TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Suara PSI Melonjak, KPU: Foto C.Hasil Bisa Diverifikasi Langsung

KPU sebut data Sirekap rujukan utamanya formulir C.Hasil

Ilustrasi kotak suara Pemilu 2024 usai proses penghitungan suara di TPS. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menanggapi kenaikan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dalam sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) pada Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg 2024), seperti yang tertera di laman pemilu2024.kpu.go.id yang warganet belakangan ini.

Menurut Anggota KPU RI, Idham Holik, rujukan utama perolehan suara tetap berdasarkan foto dokumen formulir Model C.Hasil Plano, meskipun angka yang tertulis dalam laman KPU berbeda.

"Data perolehan suara yang terdapat dalam foto dokumen formulir Model C.Hasil Plano adalah sumber atau rujukan utamanya. Itu adalah data perolehan suara yang ditulis langsung oleh KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) yang disaksikan langsung oleh saksi peserta pemilu dan pengawas TPS (Tempat Pemungutan Suara), serta dipantau langsung oleh pemantau terdaftar," kata Idham dilansir ANTARA, Minggu (3/3/2024).

Baca Juga: PSI Klaim Lonjakan Suara Imbas Dukungan Daerah dan Efek Kaesang-Jokowi

1. KPU RI tegaskan data di Sirekap bisa diverifikasi langsung melalui foto formulir model C.Hasil Plano

Ilustrasi pemungutan suara (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Idham menjelaskan data perolehan suara partai politik di Sirekap dapat diverifikasi langsung oleh setiap pengaksesnya, sebab Sirekap menampilkan foto formulir model C.Hasil Plano.

"Sampai saat ini sudah ada 65,81 persen TPS untuk Pemilu Anggota DPR (Pileg 2024) yang datanya sudah diunggah ke Sirekap. Data tersebut menampilkan foto formulir Model C.Hasil Plano yang dapat dicek atau diverifikasi," ujarnya.

Idham mengatakan, KPU RI belum melaksanakan rekapitulasi nasional untuk suara dalam negeri. Ia menyebut KPU baru melakukan rekapitulasi nasional untuk suara luar negeri.

"Hasil resmi perolehan suara peserta pemilu berdasarkan rekapitulasi berjenjang dimulai dari PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), KPU kabupaten/kota, KPU provinsi sampai dengan KPU RI," kata dia.

2. Viral unggahan suara PSI di Yogyakarta

Ilustrasi Pemilu 2024. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Sebelumnya, pengguna akun media sosial X, @overgassedmk12, mencuit soal perbedaan suara PSI di Sirekap dan foto dokumen formulir Model C.Hasil Plano pada Sabtu, 2 Maret 2024, pukul 16.11 WIB.

"Karena banyak yang nemu kejanggalan suara PSI, akhirnya aku nyoba nyari sendiri di sekitaran Daerah Istimewa Yogyakarta. TPS 020 Wonosari, Wonosari, Gunungkidul, D.I.Y Web KPU: 31 C Hasil: 5," kata dia.

Cuitan tersebut hingga Minggu (3/3/2024) pukul 16.40 WIB telah disukai 11 ribu akun, dikutip 5 ribu akun, dan impresi 892,3 ribu tayangan.

Baca Juga: PKB Minta Bawaslu Pantau Ketat Ledakan Suara PSI

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya