Suara PSI Melonjak, KPU: Foto C.Hasil Bisa Diverifikasi Langsung
KPU sebut data Sirekap rujukan utamanya formulir C.Hasil
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menanggapi kenaikan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dalam sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) pada Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg 2024), seperti yang tertera di laman pemilu2024.kpu.go.id yang warganet belakangan ini.
Menurut Anggota KPU RI, Idham Holik, rujukan utama perolehan suara tetap berdasarkan foto dokumen formulir Model C.Hasil Plano, meskipun angka yang tertulis dalam laman KPU berbeda.
"Data perolehan suara yang terdapat dalam foto dokumen formulir Model C.Hasil Plano adalah sumber atau rujukan utamanya. Itu adalah data perolehan suara yang ditulis langsung oleh KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) yang disaksikan langsung oleh saksi peserta pemilu dan pengawas TPS (Tempat Pemungutan Suara), serta dipantau langsung oleh pemantau terdaftar," kata Idham dilansir ANTARA, Minggu (3/3/2024).
Baca Juga: PSI Klaim Lonjakan Suara Imbas Dukungan Daerah dan Efek Kaesang-Jokowi
1. KPU RI tegaskan data di Sirekap bisa diverifikasi langsung melalui foto formulir model C.Hasil Plano
Idham menjelaskan data perolehan suara partai politik di Sirekap dapat diverifikasi langsung oleh setiap pengaksesnya, sebab Sirekap menampilkan foto formulir model C.Hasil Plano.
"Sampai saat ini sudah ada 65,81 persen TPS untuk Pemilu Anggota DPR (Pileg 2024) yang datanya sudah diunggah ke Sirekap. Data tersebut menampilkan foto formulir Model C.Hasil Plano yang dapat dicek atau diverifikasi," ujarnya.
Idham mengatakan, KPU RI belum melaksanakan rekapitulasi nasional untuk suara dalam negeri. Ia menyebut KPU baru melakukan rekapitulasi nasional untuk suara luar negeri.
"Hasil resmi perolehan suara peserta pemilu berdasarkan rekapitulasi berjenjang dimulai dari PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), KPU kabupaten/kota, KPU provinsi sampai dengan KPU RI," kata dia.