TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Menkominfo Ancam Blokir Facebook

Bertepatan dengan fatwa MUI terkait media sosial.

Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara, mengancam akan menutup media sosial seperti Facebook serta layanan Over the Top (OTT) lainnya. Ancaman ini terkait semakin maraknya penyebaran konten-konten negatif.

Baca Juga: Atasi Terorisme, Mesir Berencana Perketat Media Sosial

Rudiantara menyebut itu akan dilakukan bila, misalnya, Facebook tak bisa bekerjasama.

Wahyu Putro A/ANTARA FOTO

Dikutip dari beritasatu.com, Rudiantara mengaku kementeriannya siap memblokir Facebook dan sejumlah media sosial lain yang aktif digunakan di Indonesia. Menurutnya, langkah tersebut perlu dilakukan bila Facebook maupun media sosial lain tak bisa diajak bekerja sama.

"Bukan hanya akunnya saja yang aksesnya dibatasi, tapi juga penyelenggaranya bisa ditutup. Makanya kami minta penyelenggara media sosial atau OTT pada umumnya untuk bekerja sama memberikan service level," ujar Rudiantara dalam acara sosialisasi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait Hukum dan Pedoman Bermuamalah Melalui Media Sosial di Gedung Kominfo, Senin (5/6).

Kerja sama yang ia maksud adalah bila pemerintah meminta Facebook untuk memblokir suatu akun, maka Facebook harus menurutinya. Tidak jelas apakah pihak Kemenkominfo akan mengumumkan ukuran apa yang dipakai untuk menentukan bahwa suatu akun layak untuk diblokir.

"Kalau pemerintah meminta perlakuan tertentu kepada sebuah akun, ya tolong dilakukan. Jangan yang tidak harus diblokir malahan diblokir seperti kasus Afi, atau yang seharusnya diblokir malahan tidak," tambahnya. Afi sendiri adalah seorang siswa SMA yang baru-baru ini naik daun karena postingan di Facebook pribadinya mengenai toleransi beragama.

Baca Juga: Minat Baca Rendah Bikin Hoax Kian Menjamur

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya