Menkominfo Ancam Blokir Facebook
Bertepatan dengan fatwa MUI terkait media sosial.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara, mengancam akan menutup media sosial seperti Facebook serta layanan Over the Top (OTT) lainnya. Ancaman ini terkait semakin maraknya penyebaran konten-konten negatif.
Baca Juga: Atasi Terorisme, Mesir Berencana Perketat Media Sosial
Rudiantara menyebut itu akan dilakukan bila, misalnya, Facebook tak bisa bekerjasama.
Dikutip dari beritasatu.com, Rudiantara mengaku kementeriannya siap memblokir Facebook dan sejumlah media sosial lain yang aktif digunakan di Indonesia. Menurutnya, langkah tersebut perlu dilakukan bila Facebook maupun media sosial lain tak bisa diajak bekerja sama.
"Bukan hanya akunnya saja yang aksesnya dibatasi, tapi juga penyelenggaranya bisa ditutup. Makanya kami minta penyelenggara media sosial atau OTT pada umumnya untuk bekerja sama memberikan service level," ujar Rudiantara dalam acara sosialisasi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait Hukum dan Pedoman Bermuamalah Melalui Media Sosial di Gedung Kominfo, Senin (5/6).
Kerja sama yang ia maksud adalah bila pemerintah meminta Facebook untuk memblokir suatu akun, maka Facebook harus menurutinya. Tidak jelas apakah pihak Kemenkominfo akan mengumumkan ukuran apa yang dipakai untuk menentukan bahwa suatu akun layak untuk diblokir.
"Kalau pemerintah meminta perlakuan tertentu kepada sebuah akun, ya tolong dilakukan. Jangan yang tidak harus diblokir malahan diblokir seperti kasus Afi, atau yang seharusnya diblokir malahan tidak," tambahnya. Afi sendiri adalah seorang siswa SMA yang baru-baru ini naik daun karena postingan di Facebook pribadinya mengenai toleransi beragama.