Update Terbaru OTT Kemenhub: Hari Ini Polisi Tetapkan Status Tersangka
Polri juga melakukan gelar perkara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pada hari Selasa (11/10) kemarin, pukul 15.30 WIB, pihak kepolisian mendadak berdatangan ke kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Uniknya, Presiden Joko Widodo pun mengikuti proses Operasi Tangkap Tangan (OTT) ini.
Lalu, hari ini, Rabu (12/10), rencananya Kepolisian Republik Indonesia akan melaksanakan gelar perkara yang kemudian disusul dengan pengumuman status tersangka pelaku pungutan liar di Kementerian Perhubungan.
Baca Juga: Fakta Terkini Operasi Tangkap Tangan di Kementerian Perhubungan oleh Presiden dan Polisi
Penetapan status tersangka baru bisa dilakukan hari ini.
Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar, menjelaskan bahwa penetapan status tersangka baru bisa dilaksanakan setelah 24 jam, maka Polri tidak dapat langsung mengumumkannya kemarin. Dokumen-dokumen hasil sitaan pun telah dibawa ke Direktorat Reskrimsus Kepolisian Daerah Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga: 12 Tahun Berlalu, Apa Kabar Kasus Munir? Ini Perkembangannya Terbaru!