TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

IMB GKI Yasmin Terbit, Jemaat: Ini Wujud Nyata Toleransi Kota Bogor

Jemaat GKI Yasmin apresiasi Pemkot Kota Bogor

Ilustrasi keberagaman dan toleransi antar umat beragama (Instagram.com/bimaaryasugiarto)

Bogor, IDN Times - Ketua Umum Majelis Jemaat GKI Pengadilan Kota Bogor, Penatua Krisdianto mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu merealisasikan penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk rumah ibadah GKI di Bogor Barat.

“Terima kasih kepada bapak Wali Kota Bogor dan jajaran Pemkot yang telah memproses penerbitan IMB dengan cepat dan benar sehingga hari ini bisa dilaksanakan serah terima," ujarnya saat serah terima dokumen Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk pembangunan rumah ibadah Gereja Kristen Indonesia (GKI) Pengadilan di Jalan KH Abdullah bin Nuh, Cilendek Barat, Bogor Barat, Minggu (8/8/2021).

Menurutnya, semua ini adalah wujud nyata bahwa warga Kota Bogor memiliki toleransi yang besar. Untuk itu, kata dia, GKI Pengadilan berkomitmen untuk tetap menjaga komunikasi yang baik ini serta tali silaturahmi sehingga terjalin hubungan yang harmonis antar umat beragama. 

“Kami berharap doa dan dukungan dari semua pihak agar kami bisa melanjutkan proses pembangunan gereja ini dan memakainya untuk beribadah dengan damai sejahtera," katanya.

Krisdianto berharap penerbitan IMB ini bukan menjadi akhir dari proses, melainkan menjadi awal dimulainya pembangunan fisik gedung gereja di Bogor Barat.

"Kami mohon Pemkot Bogor menjadi mitra GKI untuk mengawal pembangunan gedung gereja di Bogor barat sampai dengan selesai. Proses yang terjadi ini menjadi pesan damai dari Kota Bogor bagi kita semua,” ujar Krisdianto.

Krisdianto juga berterima kasih atas dukungan lembaga negara, FKUB, Kantor Kementerian Agama, Ketua LPM, Ketua RW 12, Ketua RT 04 dan Ketua RT 05 Cilendek Barat, Haji Firman dari Masjid Baitul Ridwan, para ulama dan tokoh masyarakat Kota Bogor yang terus memberi dukungan sehingga proses perizinan pembangunan rumah ibadah di Bogor Barat ini berjalan dengan lancar.

1. Tim 7 GKI Pengadilan sebut Pemkot Bogor menyikapi serius masalah perizinan rumah ibadah

Jemaat GKI Yasmin Bogor (pgi.or.id)

Sementara itu, Ketua Tim 7 GKI Pengadilan Kota Bogor, Arif Zuwana menyebut bahwa penyerahan IMB ini membuktikan bahwa proses yang selama ini dijalani bersama dengan Pemkot Bogor terbukti.

“Bukan janji palsu, bukan hanya omong kosong. Hari ini terbukti setelah bulan Juni lalu penyerahan hibah, hari ini ditindaklanjuti penyerahan IMB. IMB ini hanya diproses 11 hari. Ini luar biasa. Peristiwa ini sungguh membuktikan Pemkot serius dan negara hadir melindungi rakyatnya yang ingin beribadah,” kata Arif.

Ia bersyukur proses panjang atas polemik GKI Yasmin selama 15 tahun ini menemukan jalan terbaik dari pemerintah.

“Proses yang complicated, yang sangat rumit dan tidak mudah. Namun kita bisa lalui. Betul solusi ini bukan solusi yang ideal, namun ini adalah solusi terbaik untuk menyelesaikan kasus yang sudah 15 tahun berlarut-larut dengan cara musyawarah mufakat, berkomunikasi, menghargai kearifan lokal dan bersama-sama membangun Indonesia ini terutama Kota Bogor,” terang dia. 

Dia pun menyebut Bogor adalah kota yang toleran dengan terbitnya IMB untuk pembangunan GKI ini.

"Semua keputusan tidak mungkin menghadirkan ataupun membuat semua orang happy. Kita menghargai dan persepsi, namun kami percaya bahwa dengan langkah nyata ini kita bisa membuktikan bahwa proses ini adalah jalan terbaik atas solusi yang ada,” ucapnya.

2. DNA Kota Bogor adalah menghargai kebersamaan

Wali Kota Bogor Bima Arya, (Instagram.com/bimaaryasugiarto)

Dalam sambutannya, Wali Kota Bogor Bima Arya menyebut, IMB ini bukan sekadar dokumen keabsahan, tapi juga wujud penghormatan terhadap prinsip keberagaman dan kebersamaan. 

“Kerja keras kita semua membangun komitmen, menjalin kebersamaan melalui proses dialog, proses hukum, proses mediasi, proses diskusi dan semua yang berujung pada dokumen IMB ini,” ungkap Bima Arya.

Bima mengungkapkan bahwa DNA Kota Bogor adalah yang menghargai kebersamaan dalam keberagaman dan harus dirawat serta dipastikan terus tumbuh sepanjang kota ini berdiri.

Dia menambahkan, dokumen IMB ini bukan proses akhir, melainkan juga untuk merayakan keberagaman, untuk memberi penghormatan terhadap hak-hak asasi manusia, untuk memuliakan hak untuk beribadah untuk semua agama dan kepercayaan tanpa terkecuali.

“Insya Allah Pemkot Bogor akan mengawal bersama-sama dengan warga, dengan semua. Tidak saja hingga gedung gereja yang sudah ada desainnya ini berdiri di tempat ini, tetapi juga memastikan nantinya jemaat gereja bisa beribadah dengan nyaman dan damai di tempat ini. Mari kita jaga harmoni dan semangat toleransi, tidak saja di wilayah Kota Bogor tercinta tapi diseluruh Indonesia Raya,” imbuhnya.

Baca Juga: Kronologi Polemik Pembangunan GKI Yasmin selama 15 Tahun

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya