TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Di Surabaya, Tindakan Kriminal Terjadi Setiap 2 Jam Sekali

Kejahatan terjadi tak hanya karena niat, juga kesempatan!

IDN Times/Sukma Shakti

Surabaya, IDN Times - Sebagai kota terbesar kedua di Indonesia, Surabaya memiliki berbagai permasalahan. Apalagi, jumlah penduduk di kota pahlawan lebih dari 3 juta. Salah satu permasalahan pelik adalah tingginya angka kriminalitas. 

Menurut cacatan Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya, hampir setiap dua jam terjadi satu tindak kriminalitas. 

"Di Surabaya setiap 1 jam 43 menit ada gangguan kriminalitas dan tindak kejahatan," ujar Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan saat menggelar giat Analisa dan Evaluasi, Sabtu (30/12). 

Baca juga: Di Surabaya, Malam Tahun Baru Selalu Sisakan 8 Ton Sampah

1. Menurun dari tahun sebelumnya 

Clipart-library.com

Walau begitu, lama waktu terjadinya kejahatan pada tahun 2017 telah mengalami penurunan jika dibanding dengan tahun lalu. Pada tahun 2016, lama waktu per kejadian mencapai 1 jam 41 menit. 

Dari total 5163 tindak pidana yang terjadi. Sebanyak 2770 di antaranya adalah tindak pidana curas, curat, curanmor, bunuh diri, trafficking, uang palsu, dan narkoba. Nilai ini mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya yang mencapai 2747 tindakan.

2. Didominasi curat, curas, dan curanmor

IDN Times/Sukma Shakti

Dari semua kejadian kejahatan yang terjadi, tindak kejahatan pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) masih mendominasi.

Tindak kejahatan curas mayoritas terjadi di jalan umum sebanyak 228 kali dengan modus perampasan. Sedangkan untuk tindak kejahatan curat banyak terjadi di wilayah pemukiman sebanyak total 321 kali dengan modus perusakan kunci. 

Baca juga: Jelang Tahun Baru, Polrestabes Surabaya Musnahkan Ribuan Miras

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya