Delegasi VVIP World Water Forum Bebas dari Pungutan Wisman di Bali
World Water Forum akan dihelat di Bali
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sejumlah delegasi utama atau kategori VVIP World Water Forum ke-10 yang digelar di Bali pada 18 sampai 25 Mei 2024, akan terbebas dari pungutan wisatawan mancanegara (wisman). Hal itu dijamin oleh Pemprov Bali.
“Ada beberapa delegasi yang menjadi pengecualian, kalau pun mereka mengajukan beberapa nama, nanti kami verifikasi dulu,” kata Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun di Denpasar, Jumat (26/4/2024).
Baca Juga: Kominfo Siapkan Media Center untuk World Water Forum ke-10 di Bali
1. Pemprov Bali sudah mengeluarkan Perda soal pungutan wisman
Sejak 14 Februari 2024, Pemprov Bali mengeluarkan kebijakan Peraturan Daerah (Perda) Bali Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan bagi Wisatawan Asing untuk Perlindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali.
Dalam Perda tersebut termuat kewajiban pembayaran pungutan wisman Rp150 ribu setiap kunjungan ke Bali, sehingga kebijakan ini juga berlaku bagi delegasi World Water Forum ke-10.
“Dari panitia juga nanti akan menyampaikan mana VVIP untuk pengecualian, jadi sisanya bayar (dari delegasi) 193 negara itu,” ujar Tjok Pemayun.