Airlangga Diperiksa Kejagung, Jokowi: Semua Harus Hormati Proses Hukum
Airlangga diperiksa di Kejagung sebagai saksi selama 13 jam
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo angkat bicara soal salah satu menterinya yang kembali diperiksa oleh aparat penegak hukum. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto diperiksa oleh Kejaksaan Agung pada Senin (24/7/2023) sebagai saksi di kasus dugaan korupsi ekspor minyak sawit.
"Ya, kita harus menghormati proses hukum di mana pun, di KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), di kepolisian, dan di kejaksaan. Semua harus menghormati," ungkap Jokowi di sela kunjungan kerjanya yang singkat di Malang, Jawa Timur, hari ini.
Ketua Umum Partai Golkar itu memenuhi panggilan dari Kejagung usai pada Senin pekan lalu mangkir. Sejumlah pihak sempat menduga Airlangga bakal ditahan oleh jaksa penyidik. Sebab, di luar gedung bundar, tiba-tiba terparkir mobil tahanan.
Namun, usai diperiksa selama 13 jam, Airlangga keluar dan memberikan pernyataan kepada media. Ia mengaku memberikan jawaban terhadap 46 pertanyaan dari jaksa penyidik.
"Saya hadir untuk menjawab pertanyaan yang disampaikan tadi. Saya menjawab 46 pertanyaan," katanya di gedung Kejaksaan Agung.
Baca Juga: Periksa Airlangga Hartarto, Kejagung Dalami Tindak Pidana Ekspor CPO
1. Jaksa penyidik gali informasi soal kebijakan ekspor CPO
Sementara, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengatakan pemanggilan Airlangga didasarkan pada pengembangan fakta dari lima terdakwa yang sudah diproses sebelumnya. Selain itu, tiga korporasi ikut dijadikan tersangka. Mereka adalah PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group dan PT Musim Mas Group.
"Yang digali soal kebijakan terkait pelaksanaan kebijakan, terkait evaluasi kebijakan karena ini terkait dengan tiga tersangka korporasi yang sudah kamu tetapkan status hukumnya," ujar Ketut pada hari ini.
Jaksa penyidik, katanya kini tengah mengusut apakah tiga korporasi itu telah merugikan negara atau malah menikmati uang milik negara.
Baca Juga: 13 Jam Diperiksa Ekspor CPO, Airlangga Hartarto Jawab 46 Pertanyaan