Bupati Tulunagung dan Walikota Blitar Kabur Saat Hendak Ditangkap KPK
KPK masih mencari keberadaan dua pimpinan daerah itu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memberikan keterangan pers mengenai Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang terjadi di dua daerah yakni Tulunagung dan Blitar pada Jumat dini hari (8/6). Gak tanggung-tanggung dua orang kepala daerah langsung yakni Bupati Tulunagung, Syahri Mulyo dan Walikota Blitar, Muhammad Samanhudi Anwar ditetapkan menjadi tersangka.
Mereka berdua diduga menerima uang suap dari seorang kontraktor bernama Susilo Prabowo. Nah, permasalahannya, saat ini dua orang kepala daerah itu buron alias menghilang ketika hendak ditangkap oleh penyidik lembaga anti rasuah pada Rabu (6/6). Kok bisa? Bagimana cerita keduanya bisa buron? Apakah informasi operasi senyap ini sudah terlanjur bocor ke telinga mereka?
1. Dua kepala daerah menghilang saat hendak ditangkap penyidik KPK
Menurut juru bicara KPK, Febri Diansyah, penyidik lembaga anti rasuah belum sempat bertemu dengan Bupati Tulunagung, Syahri Mulyo dan Walikota Blitar, Muhammad Samanhudi Anwar. Mereka baru menangkap pihak-pihak terkait termasuk si pemberi uang suap, Susilo Prabowo. Sayangnya, ketika sudah ditemukan bukti permulaan yang cukup lalu hendak ditangkap, keduanya malah raib.
"Penetapan dua orang tersebut sebagai tersangka karena sudah ditemukan bukti permulaan yang cukup, walaupun tim (penyidik) belum berhasil mengamankan dua kepala daerah ini. Penyidik memang belum bertemu dengan dua kepala daerah tersebut," ujar Febri ketika memberikan keterangan pers di gedung KPK pada Jumat dini hari (8/6).
Mantan aktivis anti korupsi itu juga membantah berbagai pemberitaan yang sudah meluas soal Samanhudi yang sempat menyerahkan diri ke penyidik KPK.
"Hingga saat ini peristiwa tersebut belum terjadi," kata dia.
Oleh sebab itu, sejak awal lembaga anti rasuah telah memperingatkan Syahri dan Samanhudi agar secepatnya menyerahkan diri ke KPK. Ketika ditanya apakah penyidik telah mengetahui keberadaan keduanya, Febri enggan menjawab. Menurutnya, hal tersebut dapat membahayakan proses penyidikan.
Sementara, Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang yang ikut memberikan keterangan pers dini hari tadi mengatakan belum memasukan nama kedua kepala daerah itu ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Ya, kami akan melakukan pemanggilan paksa kalau yang bersangkutan gak secepatnya menyerahkan diri," ujar Saut di tempat yang sama.