Ditahan KPK, Bupati Sunjaya Bantah Terima Suap Rp100 Juta
Ia juga diduga menerima gratifikasi Rp6,4 miliar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Usai diperiksa lebih dari 20 jam, Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra akhirnya resmi mengenakan rompi oranye pada Jumat dini hari (26/10). Sunjaya ditahan selama 20 hari pertama di rutan K-4 yang tepat berada di belakang gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebelum masuk ke mobil tahanan, Sunjaya sempat membantah ia menerima uang suap dari Sekretaris Dinas PUPR, Gatot Rachmanto, senilai Rp100 juta.
"Saya disangkakan menerima uang Rp100 juta itu. Sampai sekarang, saya belum pernah menerima uang itu," ujar Sunjaya ketika ditemui media di luar gedung KPK.
Lalu, apa komentarnya soal uang Rp6,4 miliar yang berada di sebuah rekening yang diduga merupakan rekening penampungan uang gratifikasi?
Baca Juga: KPK: Pejabat Pemkab Cirebon Harus Bayar Puluhan Juta agar Naik Jabatan
1. Bupati Sunjaya membantah menerima uang Rp6,4 miliar
Terungkapnya dugaan adanya uang senilai Rp6,4 miliar bermula ketika penyidik melakukan penggeledahan di kediaman ajudan Sunjaya yakni berinisial DS di daerah Kedawung Regency 3, Cirebon. Di sana, selain ditemukan uang senilai Rp116 juta dalam mata uang rupiah, juga ada bukti setoran ke rekening penampungan milik Sunjaya.
"Rekening itu diatasnamakan orang lain dan nilai totalnya mencapai Rp6,4 miliar," ujar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata ketika memberikan keterangan pers pada Kamis malam kemarin.
Lalu, apa komentar Sunjaya soal rekening dengan saldo mencapai Rp6,4 miliar itu?
"Enggak ada itu (rekening berisi uang Rp6,4 miliar). Tidak ada," kata Sunjaya.
Baca Juga: Harta Kekayaan Bupati Cirebon Mencapai Rp17,6 Miliar