TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Gerindra Usul Pemerintah Segera Beri Bansos Supaya Warga Patuh PPKM

Warga lebih patuh saat PSBB diberlakukan ketimbang PPKM

Sekjen DPP Gerindra Ahmad Muzani (Kanan) memberikan keterangan pers usai rapat konsolidasi pemenangan Pilkada di Sumut, Minggu (19/1) petang (IDN Times/Prayugo Utomo)

Jakarta, IDN Times - Ketua Fraksi Partai Gerindra di DPR Ahmad Muzani meminta agar pemerintah segera membagikan bantuan sosial bagi warga agar mereka mau patuh terhadap Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Menurut Muzani, bantuan sosial harus segera dibagikan, apalagi ada wacana agar PPKM diperpanjang lantaran kasus COVID-19 terus melonjak.

Muzani mengatakan, warga sesungguhnya ingin mengikuti PPKM tetapi sebagian besar dari mereka merupakan pekerja harian. 

"Maka upaya untuk memberi bantuan kepada mereka yang terdampak sungguh menjadi penting, supaya ketaatan mereka kepada PPKM Darurat ini tidak terganggu oleh ketidaktersediaan bahan pangan di keluarganya. Sehingga, dapur bisa tetap ngebul," ujar Muzani dalam keterangan tertulis pada Minggu, 19 Juli 2021 lalu. 

Ia mengatakan, sejumlah kelompok masyarakat terdampak dari kebijakan PPKM Darurat yang diterapkan sejak 3 Juli 2021 lalu. Apalagi bila kebijakan tersebut diperpanjang. 

Mereka yang terdampak, kata Muzani, antara lain pedagang pasar tradisional, warung-warung makan yang buka sampai malam, kedai kopi, buruh lepas, sopir angkot, tukang ojek, pegawai kontrak atau honor, Usaha Mikro Kecil dan Menangah (UMKM) dan sektor lainnya. 

Kapan pemerintah akan membagikan bantuan sosial kepada warga yang terdampak kebijakan PPKM Darurat?

Baca Juga: Evaluasi 2 Pekan PPKM Darurat: Kasus dan Positivity Rate Masih Tinggi

1. Warga lebih patuh ketika diberlakukan PSBB ketimbang PPKM

Infografis PPKM Darurat Jawa-Bali pada 3-20 Juli 2021. (IDN Times/Aditya Pratama)

Muzani menggarisbawahi warga terlihat lebih patuh ketika diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Ketika itu, PSBB kali pertama diberlakukan di DKI Jakarta pada 10 April 2020 selama dua pekan. Muzani mengatakan, warga lebih patuh ketika PSBB lantaran mereka telah menerima bantuan berupa sembako dan uang tunai kepada masyarakat terdampak secara ekonomi. 

"Namun dalam PPKM Darurat ini, ada suasana yang berbeda karena kebutuhan keluarga yang mendesak di satu sisi dan upaya mencegah penyebaran COVID-19 di sisi lain," kata Muzani. 

Pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua MPR itu menilai, penerapan aturan PPKM Darurat sering kali menghadapi dilema. Sering kali pendekatan yang digunakan tidak humanis sehingga memicu keributan. 

"Bagi orang-orang yang bergantung dari penghasilan harian, kalau persoalannya pada pemenuhan kebutuhan keluarga, maka akan menjadi dilema. Maka sekali lagi, bantuan yang didistribusikan untuk mereka menjadi hal yang perlu," tutur dia lagi. 

Meski begitu, Partai Gerindra mendukung bila pemerintah hendak memperpanjang masa PPKM Darurat. Sebab, menurut Muzani, PPKM Darurat merupakan solusi untuk menekan laju penularan virus corona varian Delta. 

2. Mensos Risma sebut bansos tunai sudah dibagikan sejak awal Juli 2021

Tri Rismaharini (Instagram.com/tri.rismaharini)

Sementara, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengungkapkan, bantuan sosial tunai (bansos tunai/BST) untuk membantu masyarakat sudah mulai digelontorkan sejak awal Juli 2021 lalu. Ia mengatakan, BST sudah disalurkan melalui PT Pos Indonesia (Persero). Warga yang masuk dalam daftar penerima BST dapat mengambil bansos tersebut di cabang Pos Indonesia.

"Bantuan sosial (bansos) berupa uang sudah minggu kemarin," ungkap Risma pada 13 Juli 2021 lalu. 

Risma menjelaskan, pemerintah kembali menyalurkan bantuan tunai sebesar Rp300 ribu. Hal ini seiring penerapan PPKM Darurat yang dilaksanakan pemerintah pada 3 Juli-20 Juli 2021. Pemberian bansos ini merupakan program lanjutan yang sebelumnya sempat dihentikan pada April 2021 lalu. Pemerintah memberikan bansos untuk periode Mei dan Juni, sehingga dana yang diterima masyarakat mencapai Rp600 ribu per penerima.

Baca Juga: Pakar: Luhut Harusnya Minta Maaf ke Jokowi Gegara Gagal Urus PPKM

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya