Dituntut Tiga Tahun Penjara, Hercules: Saya Tak Takut Hadapi Hukum
Hercules dituduh telah melakukan tindak kekerasan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Jakarta Barat menuntut Rosario de Marshall tiga tahun penjara dalam sidang yang bergulir pada Rabu (27/2). Ia dinilai terbukti telah melakukan pendudukan lahan milik PT Nila Alam, Kalideres, Jakarta Barat dengan menggunakan tindak kekerasan. Padahal, PT Nila Alam merupakan pemilik resmi lahan tersebut.
"Kami JPU dalam perkara ini menuntut supaya majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan, menyatakan bahwa terdakwa Hercules terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana melakukan, menyuruh melakukan dan turut serta melakukan perbuatan dengan terang-terangan dan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap barang sebagaimana diatur dalam dakwaan pertama," ujar JPU, M. Kurniawan pada sidang pada siang tadi.
Ia meminta kepada hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat agar menjatuhkan pidana penjara selama tiga tahun dipotong masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa. Lalu, apa respons Hercules saat tahu dituntut tiga tahun penjara? Apa langkah hukum selanjutnya yang akan ditempuh oleh kuasa hukumnya?
Baca Juga: Hercules Kembali Ditangkap Polisi, Kasus Apa?
1. Hercules mengaku ia pemberani dan tidak takut terhadap hukum
Kepada media yang meliput persidangannya, Hercules mengaku tidak takut terhadap ancaman hukuman penjara yang mengintai nanti. Lagipula, bukan kali pertama ia berurusan dengan hukum. Hercules kemudian mengingatkan publik kepada peristiwa operasi seroja yang terjadi di Timor Leste (dulu bernama Timor Timur) pada tahun 1975 lalu.
"Ingat (peristiwa) Seroja ya. Jadi (saya) bukan pengecut. Pemberanilah. Negara bahkan pernah memberikan saya penghargaan. Hercules hadapi peluru saja tidak takut, masa hadapi hukum takut," ujar Hercules pada siang tadi kepada media.
Ia terus mengoceh sambil menyebut tidak takut menghadapi perang operasi yang digelar di Timor Timur.
"Kalau saya tidak pemberani, negara tidak akan kasih saya penghargaan. Negara kasih saya penghargaan kepada saya karena saya pemberani. Hidup NKRI! Feisal Tanjung Menhankam," tutur dia lagi.
Baca Juga: Kasus Hercules, Polda: Ada "Fee" Rp500 Ribu untuk Masuk Wilayahnya