Indeks Persepsi Korupsi RI Anjlok, Mahfud MD: Itu Opini Bukan Fakta
Indeks Perseksi Korupsi RI berada di bawah Timor Leste
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator bidang politik, hukum dan keamanan, Mahfud MD menilai anjloknya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2020 hingga tiga poin merupakan persepsi publik. Faktanya, menurut dia, belum tentu demikian.
Dalam rilis IPK 180 negara oleh Transparency International Indonesia (TII) pada 28 Januari 2021 lalu, skor Indonesia anjlok tiga poin dari 40 menjadi 37. Peringkat Indonesia juga melorot dari 85 ke 102. IPK Indonesia berada di bawah negara tetangga di Asia Tenggara yakni Malaysia dan Timor Leste.
Ia menilai hasil IPK bisa jadi berubah seandainya hasil survei dilakukan hingga Desember 2020. Sebab, pada periode November dan Desember 2020, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencokok dua menteri aktif dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).
"Kenapa persepsi ini bisa muncul? Seperti yang sudah saya katakan karena ada kontroversi persepsi bahwa sudah terjadi pelemahan KPK dengan perubahan UU KPK. Itu persepsi, karena kontroversinya kuat sekali," ujar Mahfud ketika berbicara di program 'Sapa Indonesia Malam' yang tayang di stasiun Kompas TV pada Sabtu (30/1/2021).
Sejak awal, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu tidak yakin bahwa komisi antirasuah menjadi ompong setelah undang-undangnya direvisi. Sebab, setelah direvisi KPK masih bisa melakukan penangkapan dan menyelamatkan aset negara hingga Rp592,4 triliun.
Penyebab lainnya mengapa IPK Indonesia anjlok karena sempat muncul perdebatan soal korting hukuman bagi napi kasus korupsi oleh Mahkamah Agung. Bahkan, ada pula terpidana kasus korupsi yang dibebaskan oleh MA.
"Tapi, itu masih persepsi. Seolah-olah menimbulkan persepsi oh ini (pemberantasan korupsi) sudah lemah. Sebenarnya setelah dikonfirmasi ternyata yang dikurangi hukumannya ada 8 persen dari seluruh pemohon PK (Peninjauan Kembali) atau kasasi," tutur dia.
Lalu, apa langkah pemerintah untuk mendongkrak naik IPK tersebut?
Baca Juga: Indeks Persepsi Korupsi RI di 2020 Anjlok, Jadi Setara Gambia
1. Mahfud akui IPK Indonesia yang anjlok bisa pengaruhi investasi asing ke RI
Dalam program itu, Mahfud mengakui dengan anjloknya IPK Indonesia bisa turut mempengaruhi persepsi calon investor asing yang ingin menanamkan duitnya di tanah air. Tetapi, justru salah satu penyebab IPK Indonesia anjlok karena RI sejak lama dipandang sebagai negara yang tidak ramah untuk berinvestasi.
"Persepsi itu memang akan tidak baik bagi iklim investasi di dalam negeri. Tapi ya kami tetap menerima itu sebagai fakta (mengenai hambatan investasi di Indonesia)," ujar Mahfud.
Di sisi lain, situasi global yang kini memasuki pandemik COVID-19 juga tidak membantu Indonesia. Sebab, penyerapan anggaran dan insentif bagi warga selama pandemik tidak cepat didistribusikan. Hal itu juga yang sempat membuat Presiden Joko "Jokowi" Widodo kesal.
Baca Juga: Mahfud MD Sudah Duga Persepsi Pemberantasan Korupsi RI Memburuk