TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ini Motif Serda AAM Tega Bunuh Casis TNI AL di Nias

Serda AAM sudah terima uang Rp200 juta dari keluarga korban

Komandan Lanal Nias Kolonel Laut (P) Wishnu Ardiansyah memberikan keterangan pers terkait pembunuhan calon siswa (casis) TNI AL. (Dokumentasi Istimewa)

Jakarta, IDN Times - Komandan Lanal Nias Kolonel Laut (P) Wishnu Ardiansyah mengungkap motif Serda AAM tega membunuh calon siswa (casis) Bintara TNI Angkatan Laut (AL), IST. Keluarga korban, kata Wishnu, terus bertanya-tanya kapan IST bisa lulus dan menjadi prajurit TNI AL.

Pelaku kerap ditanya keluarga karena menjanjikan bisa membantu IST lulus dan menjadi prajurit TNI AL. Bahkan, Serda AAM meminta kepada keluarga korban uang senilai Rp200 juta untuk membantu meloloskan korban agar bisa menjadi prajurit TNI AL tanpa melewati tes. 

"Dia (Serda AAM) mengaku melakukan itu karena orang tua korban terus mendesak agar korban lulus," ujar Wishnu ketika memberikan keterangan pers, dikutip dari kantor berita ANTARA, Senin (1/4/2024). 

Sementara, Komandan Denpom Lanal Nias Mayor Laut (PM) Afrizal, membenarkan pelaku pembunuhan telah menerima uang dari keluarga korban senilai Rp200 juta. "Benar (pelaku telah menerima uang). Akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP," kata Afrizal. 

Pasal 340 KUHP digunakan untuk tindak pembunuhan berencana. Ancaman pidananya mati atau bui seumur hidup. 

1. Serda AAM membunuh casis IST dengan perencanaan lebih dulu

Foto casis TNI Angkatan Laut (AL) bernama Iwan Sutrisman Telaumbanua (21 tahun) di Nias, Sumut. (Dokumentasi Istimewa)

Lebih lanjut, Wishnu mengatakan, Serda AAM tak bisa meloloskan casis IST menjadi prajurit TNI AL. Padahal, ia sudah menerima uang Rp200 juta dari keluarga korban. Maka, muncul niat jahat dari Serda AAM untuk menghabisi IST. 

Serda AAM kemudian mengajak seorang warga sipil bernama Alvin untuk menghabisi IST. Pembunuhan dilakukan secara terencana. Casis IST dijemput di rumahnya untuk dibawa ke Padang, Sumatra Barat. 

"Korban meninggal ditusuk dengan pisau. Mayatnya lalu dibuang ke jurang daerah Talawi, Sawahlunto, Sumatra Barat," kata Wishnu. 

Baca Juga: Danlanas Nias Curiga Calon Bintara Dibunuh TNI AL Dibuang di Padang

2. Uang Rp200 juta yang diterima dari keluarga korban dipakai untuk judi online

uang Rupiah Indonesia (pexels.com/Ekoanug)

Sementara, Afrizal mengatakan, berdasarkan pengakuan Serda AAM, uang yang diterima dari keluarga korban digunakan untuk judi online.

"Tetapi, ini masih didalami," kata dia. 

Kini, Serda AAM sudah ditetapkan menjadi tersangka sejak 29 Maret 2024, dan ditahan di POM Lantamal II, Padang.

"Serda AAM ditahan di Pom Lantamal II Padang dan warga Sipil di Polres Sawah Lunto Sumatra Barat," kata Afrizal. 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya