Jadi Saksi Frederich Yunadi, Babak Baru Setnov dengan Mantan Pengacaranya
Frederich vs Setnov di pengadilan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Usai menjadi saksi untuk dokter spesialis penyakit ginjal Bimanesh Sutarjo, kini terdakwa Setya Novanto harus kembali ke ruang sidang di Pengadilan Tipikor sebagai saksi untuk Fredrich Yunadi.
Kasusnya masih sama yakni soal upaya mantan kuasa hukumnya itu agar dia gak ditahan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada (16/11/2017)
Menurut keterangan dari Jaksa M Takhir Suhan, selain Novanto ada pula istrinya Deistri Astriani Tagor dan dokter Glen S. Dunda. Nama yang terakhir disebut merupakan dokter spesialis jantung di RS Premier Jatinegara.
Kira-kira apa aja ya yang ingin digali jaksa dari ketiga saksi ini?
Baca juga: Fredrich Yunadi Akhirnya Dipindahkan ke Rutan Cipinang
"Saya gak suka dengan Maqdir. Firman (Wijaya) itu diterima (jadi kuasa hukum) karena dia berpura-pura jadi anak buahnya Maqdir," ujar Fredrich di rekaman itu.
Novanto mengonfirmasi itu suara milik Fredrich. Tapi hal tersebut dibantah oleh Fredrich sendiri. Dalam persidangan sebelumnya, Novanto membantah mengetahui adanya rekayasa peristiwa tabrakan mobil Toyota Fortuner dengan tiang lampu.
"Masak Ketua DPR membuat rekayasa seperti itu. Gak masuk akal," kata Novanto.
Kemungkinan besar jaksa akan mengonfirmasi kepada Novanto soal permintaan Fredrich ke Bimanesh agar diagnosa perawatannya di rumah sakit diubah dari sakit hipertensi menjadi kecelakaan.
1. Jaksa ingin mengonfrontir keterangan Novanto dengan Fredrich Yunadi
Fredrich sempat menjadi kuasa hukum bagi mantan Ketua DPR itu sejak bulan Juli hingga Desember 2017. Advokat berusia 67 tahun itu tersohor karena pernah membantu Komjen (Pol) Budi Gunawan lolos dari status tersangka KPK ketika menghadapi gugatan pra-peradilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kepada IDN Times, Fredrich pernah mengisahkan ia terpaksa mundur dari tim kuasa hukum Novanto, karena ia mengibaratkan ada dua nakhoda dalam pembelaan kasus mantan Ketua Umum Partai Golkar itu.
Namun, dalam persidangan pada Jumat pekan lalu, terungkap Fredrich gak suka dengan kuasa hukum Novanto lainnya, Maqdir Ismail yang masuk ke dalam tim belakangan. Hal itu terkuak ketika JPU memutar hasil sadapan pembicaraan Fredrich di telepon pada (18/12/2017).
Baca juga: Romansa Setya Novanto dan Deistri Astriani di Ruang Sidang