TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kerap Mangkir, Bisakah KPK Hadirkan Mendag Enggar di Sidang Bowo?

Bowo meminta agar Enggar dihadirkan dalam sidang

(Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita) ANTARA FOTO/M. Agung Rajasa

Jakarta, IDN Times - Ada perkembangan menarik dalam sidang terdakwa mantan anggota DPR Komisi VI Bowo Sidik Pangarso yang digelar pada Rabu (2/10) kemarin. Ia meminta kepada jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar turut menghadirkan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita sebagai saksi di persidangan. 

"Yang Mulia, saya minta dalam forum persidangan ini untuk bisa menghadirkan saudara Enggar karena di BAP (Berita Acara Pemeriksaan) saya, saya sebutkan Enggar dan juga Jessica, Pak. Supaya saya bisa membuktikan kebenaran apa yang ada di BAP saya," ujar Bowo di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat seperti dikutip dari kantor berita Antara pada Rabu kemarin. 

Permasalahannya, Mendag Enggar kerap mangkir saat dipanggil oleh penyidik komisi antirasuah beberapa waktu lalu. Alasan yang ia gunakan ketika itu sedang dinas di luar negeri. 

Lalu, apa respons dari jaksa penuntut umum? Ia mengatakan pihaknya sudah cukup menghadirkan saksi untuk membuktikan dakwaan sehingga tinggal giliran bagi pihak terdakwa mendatangkan saksi yang meringankan. Hakim Yanto yang memimpin jalannya sidang juga menyatakan pernyataan senada. 

"Permintaan saudara sudah saya sampaikan ke penuntut umum, cuma agar perkara lancar Rabu depan saksi-saksi tetap dari saudara sambil menunggu (keputusan) penuntut umum," kata Hakim Yanto. 

Lalu, mampu kah KPK menghadirkan Mendag Enggar dalam persidangan selanjutnya? 

Baca Juga: KPK Geledah Ruang Kerja Menteri Perdagangan Enggartiasto, Ada Apa?

1. KPK baru dapat memanggil Mendag Enggar sebagai saksi usai mendapat penetapan dari majelis hakim

(Juru bicara KPK, Febri Diansyah) IDN Times/Santi Dewi

Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan pihak jaksa penuntut umum baru bisa memanggil Mendag Enggar sebagai saksi usai mendapatkan penetapan dari majelis hakim. 

"JPU sudah menyampaikan di persidangan dan nanti akan memanggil yang bersangkutan sebagai saksi begitu ada penetapan dari hakim," ujar Febri yang ditemui oleh media pada Kamis (3/10). 

Namun, kemunculan politikus Nasional Demokrat itu diragukan, lantaran selama ini ketika dipanggil ke KPK, ia selalu mangkir. Komisi antirasuah pun menyayangkan sikap Enggar lantaran tidak memberi contoh yang baik sebagai penyelenggara negara ketika dipanggil oleh aparat penegak hukum. 

Bahkan, sikap tidak kooperatif itu turut menurun ke bawahan Enggar di Kementerian Perdagangan yakni Oka Nurwan. Oka dipanggil ke KPK dalam kapasitasnya sebagai Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag. Bahkan, Oka turut dipanggil oleh KPK untuk kasus impor bawang putih dengan tersangka anggota DPR komisi VI, I Nyoman Dhamantra. 

Namun, ia selalu mangkir. Alasan yang digunakan pun sama seperti yang digunakan Enggar yakni tengah bertugas. Bedanya, Oka mengaku tengah dinas ke luar kota. 

"Kalau di Kementerian Perdagangan, peristiwa ini bukan hanya terjadi di unsur menteri saja, tetapi juga beberapa pejabat di Kementerian Perdagangan, kami lihat juga tidak kooperatif," kata Febri semalam. 

2. Mendag Enggar dibutuhkan keterangannya karena disebut Bowo pernah menyuap

(Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita) ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi

Mendag Enggar sempat beberapa kali dipanggil oleh Komisi Antirasuah karena "nyanyian" Bowo Sidik Pangarso saat diperiksa oleh penyidik. Bowo menyebut salah satu sumber uang untuk amplop 'serangan fajar' itu dari seorang Menteri yang kini masih aktif menjabat. 

Informasi itu kali pertama terungkap di Majalah Tempo yang menyebut hasil pemeriksaan terhadap anggota DPR Komisi VI tersebut pada Selasa (9/4) lalu. Di dalam laporan majalah yang terbit pada pekan ini, Bowo mengaku mendapat uang senilai Rp2 miliar dan dalam bentuk pecahan dollar Singapura. 

Bowo bercerita uang itu kemudian dijadikan bagian dari Rp8 miliar yang dimasukan ke dalam 400 ribu amplop. Ratusan ribu amplop tersebut kemudian ditemukan oleh penyidik KPK di enam lemari besi di perusahaan bernama Inersia.

Berdasarkan pengakuan politisi Partai Golkar itu, nama Enggartiasto Lukita disebut menjadi orang yang memberikan uang senilai Rp2 miliar tersebut.

Namun sejak awal, Enggar membantah pernah memberikan suap ke Bowo.

"Apa urusannya saya ngasih duit (ke Bowo Sidik)?," kata Enggar pada (29/4). 

Ia menjelaskan tidak ada kaitan antara dirinya dengan Bowo secara politis, lantaran parpol yang menaungi mereka berbeda. Bowo adalah kader Partai Golkar. Sedangkan, Enggar merupakan kader Partai Nasdem. 

Baca Juga: Mantan Anggota DPR Bowo Sidik Didakwa Terima Uang Rp2,6 Miliar

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya