TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPK Sita Sejumlah Uang dari OTT Rommy di Jatim

Uang ditemukan dalam bentuk mata uang rupiah

IDN Times/Margith Damanik

Jakarta, IDN Times - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di Provinsi Jawa Timur pada Jumat (15/3). Namun, KPK belum dapat merinci berapa jumlah uang yang ditemukan dari operasi senyap yang melibatkan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhammad Romahurmuziy. 

"Ada uang yang kami amankan juga karena itu diduga bagian dari transaksi yang diindikasikan melibatkan penyelenggara negara tersebut," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah. 

Romahurmuziy selain menjadi ketum parpol, ia juga duduk sebagai anggota parlemen di Komisi IV. Selain pria yang akrab disapa Rommy, empat orang lainnya yang diciduk oleh penyidik KPK terdiri dari unsur swasta dan pejabat Kementerian Agama di daerah. 

Sejauh ini, Rommy sudah diterbangkan ke Jakarta dari kota Surabaya. Diprediksi ia tiba di gedung KPK malam ini. Lalu, menyangkut apa penerimaan uang untuk Rommy?

Baca Juga: [BREAKING] Dua Versi Lokasi OTT Rommy di Jawa Timur 

1. Transaksi pemberian uang terkait pengisian jabatan

IDN Times/Sukma Shakti

Menurut juru bicara KPK, Febri Diansyah, pemberian uang diduga untuk Rommy terkait pengisian jabatan di Kementerian Agama baik di pusat atau di daerah. 

"Tapi, tentu kami masih perlu mendalami lebih lanjut informasi tersebut dan KPK belum bisa menyebut siapa saja orang-orang yang diamankan," kata Febri pada siang ini.

2. Lima orang diciduk oleh penyidik di tempat berbeda

(Aksi Pegawai KPK) ANTARA FOTO/Reno Esnir

Menurut Febri, lima orang yang diamankan oleh penyidik KPK ditemukan di tempat yang berbeda. 

"Karena tim yang ditugaskan di Jawa Timur, tapi apakah itu (diamankan) di rumah, kantor, di jalan atau di mana, nanti akan kami sampaikan ketika memberikan keterangan pers," kata dia. 

Baca Juga: Ketua Umum PPP Terjaring OTT KPK di Jawa Timur, Terlibat Kasus Apa?

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya