TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bupati Purbalingga Terjaring OTT KPK

Ini adalah kepala daerah ke-10 yang kena OTT

Ilustrasi Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi senyap terhadap pejabat di daerah pada Senin (4/6). Kali ini yang berhasil diamankan adalah Bupati Purbalingga, Jawa Tengah, Tasdi.

Ia diamankan bersama dengan kepala unit layanan pengadaan (ULP), pihak swasta, dan ajudan.

"Empat orang itu kami amankan pada sore tadi. Mereka terdiri dari kepala daerah bupati, pihak swasta, pejabat ULP, dan ajudan. Saat ini mereka sudah bersama tim," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah memberikan konfirmasinya pada malam ini kepada media di kantor KPK.

1. Bupati Purbalingga ditangkap dengan barang bukti sejumlah uang

IDN Times/Santi Dewi

Menurut Febri, Bupati Purbalingga, Tasdi, diamankan dengan barang bukti sejumlah uang yang diduga merupakan komitmen fee dari proyek tertentu. Namun, Febri belum dapat menjelaskan proyek apa yang melibatkan Tasdi.

"Yang saya dapatkan informasinya itu adalah proyek pembangunan. Secara rinci tentu belum dapat saya sampaikan proyek pembangunan apa dan tahun anggaran berapa. Tetapi, indikasinya merupakan penerimaan uang dari komitmen fee yang sudah dibicarakan sebelumnya," ujar Febri.

Selain mengamankan 4 orang di Purbalingga, penyidik KPK juga mengamankan 2 orang lainnya di Jakarta. Saat ini Tasdi masih diperiksa di Purbalingga. Rencananya, ia dan beberapa orang yang berada di Purbalingga akan dibawa ke Jakarta.

2. Kepala daerah ke-10 yang kena OTT KPK

IDN Times/Sukma Shakti

Menurut Febri, usai tiba di kantor KPK, maka penyidik memiliki waktu 1X24 jam untuk menentukan status Tasdi apakah akan dinaikan menjadi tersangka.

Ini menjadi kepala daerah ke-10 yang terkena operasi senyap lembaga anti rasuah. Miris ya? Rasanya seolah gak kapok dan belajar dari peristiwa yang dialami oleh kepala daerah di tempat lain. Sementara, ini menjadi OTT ke-12 yang dilakukan KPK dari periode Januari hingga Juni 2018.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya