TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPK: Kami Tak Terpengaruh Siapa Pun Dalam Usut Kasus Taufik Kurniawan

Taufik Kurniawan ditetapkan jadi tersangka kasus korupsi

(Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (sebelah kanan)) ANTARA FOTO/Yulius Satria

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Basaria Panjaitan mengatakan lembaga antirasuah tidak akan terpengaruh dengan kedatangan politisi senior Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais ke KPK pada Senin (29/10) kemarin. Saat datang ke KPK, Amien menuding KPK telah melakukan tebang pilih dalam pengusutan kasus korupsi. Ia juga mewanti-wanti KPK agar mengusut kasus dugaan korupsi Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan, secara hati-hati. 

"KPK tidak akan terpengaruh dari pihak mana pun (saat mengusut kasus). Penyidik dalam hal ini memiliki kewenangan untuk mengembangkan penyidikan ini. Itu sudah pasti 100 persen. Jadi, kalau ada orang datang ke sini untuk menyatakan supaya begini, maka itu tidak berpengaruh," ujar Basaria yang ditemui di gedung KPK pada Selasa (30/10) malam. 

Ia menjelaskan penetapan tersangka, siapa pun itu, termasuk Taufik Kurniawan, murni berdasarkan adanya dua alat bukti. 

Lalu, apa tanggapan PAN soal penetapan kader mereka sebagai tersangka kasus korupsi? 

Baca Juga: Amien Rais Minta Presiden Jokowi Copot Tito Karnavian Sebagai Kapolri

1. KPK akan bekerja sesuai dengan alat bukti

IDN Times/Angelia

Menurut Basaria, dalam penetapan tersangka, KPK tidak akan terpengaruh oleh tekanan dari pihak mana pun. Apalagi kalau ada pihak yang meminta agar dilakukan penundaan penetapan status tersangka. Lagipula, KPK adalah penegak hukum sehingga bekerja didasari barang bukti. 

"KPK kan bukan instansi politik, kami adalah lembaga hukum. Jadi, cara berpikirnya berdasarkan fakta, bukti-bukti yang ditemukan oleh penyidik dan bukan berpolitik," kata Basaria. 

Pernyataan ini mengomentari tuduhan miring yang disampaikan oleh Ketua Dewan Kehormatan PAN, Amien Rais, di gedung DPR pada Senin kemarin. Ia bahkan mewanti-wanti Ketua KPK, Agus Rahardjo, agar tidak tebang pilih dalam menangani kasus korupsi. Menurut Amien, kasus korupsi yang diduga melibatkan kader PAN, Taufik Kurniawan, bukan tergolong kasus besar. 

"KPK kami akan usulkan, 'Eh Agus Rahardjo (Ketua KPK), Anda jangan tebang pilih yang (kasus) kecil dihukum, yang gede justru dibiarkan menggoyahkan kedaulatan negara," ujar Amien di kompleks MPR pada Senin kemarin. 

Kasus-kasus kakap yang disebut Amien diabaikan oleh KPK antara lain proyek reklamasi Teluk Jakarta, suap Meikarta hingga proyek kereta cepat. 

"Jadi, Agus Rahardjo harus berhati-hati karena kekuasaan akan berputar. Kekuasaan berputar," tutur dia lagi. 

2. Taufik Kurniawan ditetapkan jadi tersangka kasus korupsi

IDN Times/Margith Juita Damanik

Politisi Amien Rais mulai meradang usai mendengar adanya pencegahan ke luar negeri terhadap Taufik Kurniawan selama enam bulan. Ia dicegah ke luar negeri sejak Jumat (26/10) kemarin hingga bulan April 2019. Hal itu lantaran KPK membutuhkan keterangan Taufik dalam pengembangan kasus gratifikasi Dana Alokasi Khusus (DAK) di Kabupaten Kebumen. 

Kemudian, pada Selasa (30/10), KPK resmi mengumumkan status Taufik yang naik menjadi tersangka. 

"Diduga, TK (Taufik Kurniawan) menerima sekurang-kurangnya sebesar Rp3,65 miliar dan sandi yang digunakan mengacu pada uang Rp1 miliar adalah 'satu ton'," ujar Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan pada Selasa kemarin. 

Uang Rp3,65 miliar merupakan bagian dari fee 5 persen yang dijanjikan Bupati non aktif Kebumen, Mohammad Yahya Fuad, dari DAK senilai Rp100 miliar. Artinya, semula Taufik diduga mendapat uang senilai Rp5 miliar. Namun, sisa Rp1,35 miliar tidak sempat diberikan karena pihak yang terkait tertangkap tangan pada 2016 lalu. 

Baca Juga: KPK Cegah Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan ke Luar Negeri

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya