KPU akan Bekerja Sama dan Terbuka ke KPK Usai Komisioner Kena OTT
Wahyu diciduk saat hendak berangkat tugas ke Belitung
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan proses penyelenggaraan pilkada serentak pada 2020 tidak akan terpengaruh usai salah satu komisionernya dicokok oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, semua persiapan pilkada 2020 sudah dimulai dan berjalan dengan baik.
"Pertama, tahapan pemilu 2019 sudah kami jalankan. Seluruh tahapannya sudah tuntas dan tidak mengalami masalah," kata Ketua KPU, Arief Budiman di gedung Merah Putih pada Rabu (8/1).
Kedua, semua sistem di KPU, Arief melanjutkan, sudah baik sehingga persiapan pilkada serentak tahun ini sudah berjalan sesuai aturan.
"Gak berpengaruh dong. Pokoknya, tahapan ini sesuai seperti yang ditentukan di dalam UU," tutur dia lagi.
Lalu, bagaimana sikap KPU usai salah satu komisionernya terjaring operasi senyap KPK?
Baca Juga: Petugas KPK Sambangi Gedung KPU Usai OTT Komisioner
1. KPU akan bekerja sama dan terbuka ke KPK
Ketua KPU, Arief Budiman mengatakan akan bekerja sama bila komisi antirasuah membutuhkan keterangan atau data terkait penangkapan Wahyu Setiawan. KPU tidak akan menutup-nutupi hal tersebut.
Sementara, usai dicokok oleh komisi antirasuah, KPU sudah memiliki wakil untuk menggantikan pekerjaan Wahyu.
"Kan di masing-masing divisi sudah ada wakilnya. Nanti, wakilnya ini yang akan menggantikan," kata Arief semalam di gedung KPK.