Luhut Akui Kurang Paham Soal Proses Imunisasi Massal Vaksin COVID-19
"Kami pikir sudah ada vaksin bisa langsung suntik November"
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengakui kurang paham soal proses vaksinasi massal COVID-19. Semula, ia berpikir begitu vaksin COVID-19 sudah dibeli oleh pemerintah, maka tahapan imunisasi sudah bisa dimulai pada November 2020.
Belakangan, ia sadar bahwa butuh izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebelum vaksin COVID-19 diedarkan di Indonesia.
"Tadinya kami berpikir para pembantu presiden ini ya sudah ada barangnya (vaksin COVID-19), ya November kita suntik saja gitu (vaksinnya). Ternyata tidak sesederhana itu," ungkap Luhut ketika berbicara di program 1 Tahun Jokowi-Ma'ruf Amin yang tayang di Stasiun TVRI pada Minggu (25/10/2020).
"Tapi, kami juga tidak malu mengakui bahwa kami juga gak paham," lanjutnya.
Namun, ia memastikan vaksin COVID-19 akan tetap dibeli oleh pemerintah. Bahkan, kata pria yang sempat menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP) itu, pemerintah sudah menyiapkan dana senilai US$60 juta atau setara Rp883,4 miliar (1US$ = Rp14.724) untuk membeli vaksin COVID-19. Tetapi, Luhut tak menjelaskan vaksin dari mana yang hendak dibeli oleh pemerintah.
Berdasarkan informasi yang sempat disampaikan oleh mantan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2P) Kementerian Kesehatan, dr. Achmad Yurianto, vaksin yang sudah dipastikan akan dibeli oleh pemerintah adalah vaksin jadi buatan Sinovac Biotech.
Kapan tahapan vaksin COVID-19 ini bisa dimulai?
Baca Juga: Vaksin COVID-19 Cansino dan Sinopharm Tiba di Indonesia November 2020
1. Imunisasi massal menunggu izin penggunaan darurat yang dikeluarkan BPOM
Luhut mengakui proses imunisasi massal kemungkinan tidak jadi dilakukan pada November 2020. Sebab, BPOM belum mengeluarkan izin penggunaan darurat vaksin COVID-19 di Indonesia. Saat ini, tim gabungan BPOM masih berada di Tiongkok untuk meninjau lokasi pabrik Sinovac Biotech.
Menurut dr. Achmad Yurianto, mereka sudah berangkat pada 14 Oktober 2020 lalu, namun harus menunggu proses isolasi mandiri rampung selama dua pekan. Artinya, mereka baru bisa bekerja pada 29 Oktober 2020.
Izin BPOM ini mutlak diperlukan sebagai bentuk jaminan bahwa vaksin yang dibeli aman, ampuh dan tidak memiliki efek samping.
"Jadi, pemerintah itu betul-betul ingin (proses vaksinasi) aman. Kami tidak akan mengompromikan hal tersebut. Semua prosedur akan dilalui (agar bisa memperoleh izin penggunaan darurat)," ujar Luhut.
Baca Juga: Sepak Terjang Pengadaan Vaksin demi Gebuk COVID-19 di Akhir Tahun