Meski Baca Temuan Komnas HAM, Mahfud Kekeh Tak Ada Kekerasan di Wadas
Komnas HAM sebut terdapat beberapa warga yang alami luka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD mengaku ikut menyimak hasil temuan dari Komnas HAM soal konflik lahan di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo. Namun, temuan Komnas HAM tetap tak mengubah persepsi Mahfud bahwa tidak ada tindak kekerasan seperti yang digambarkan di media sosial.
Tindak kekerasan yang dirujuk oleh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu termasuk tak ada letusan tembakan.
"Di media sosial waktu itu kan digambarkan ada warga yang ditembak, ada yang dihajar ramai-ramai, ada yang tak berani pulang sehingga hanya menelepon dari persembunyiannya di tengah hutan, tapi tak mau menyebut (berada) di hutan mana dengan alasan takut ditangkap," ungkap Mahfud seperti dikutip dari akun media sosialnya pada Jumat (25/2/2022).
Ia menambahkan, di media sosial juga sempat digambarkan ada warga yang hingga perlu dibawa ke rumah sakit. "Ada pula gambar yang menunjukkan ada mobil patroli yang membawa anjing pelacak," kata dia lagi.
Menurut Mahfud, hal-hal tersebut tidak ada di dalam temuan Komnas HAM. Termasuk, tidak ada korban jiwa pada peristiwa konflik lahan antara warga di Desa Wadas dengan aparat kepolisian.
Lalu, apa sikap yang akan diambil oleh Kemenko Polhukam terkait laporan temuan Komnas HAM mengenai konflik lahan di Wadas?
Baca Juga: Alissa Wahid: Relasi Kuasa Digunakan dalam Konflik Agraria di Wadas
1. Kemenko Polhukam akan tindak lanjuti temuan Komnas HAM
Sementara, Mahfud mengatakan hingga kini belum memperoleh laporan resmi dan lengkap dari Komnas HAM. Pihaknya baru mendapatkan keterangan berdasarkan siaran pers saja.
"Kami sudah tahu siapa korbannya, seberapa serius cedera yang dialami, jam berapa dan di sektor mana sehingga bisa dicari aparat yang bertugas di sana saat itu," kata Mahfud.
Ia mengucapkan terima kasih kepada Komnas HAM yang telah melakukan penyelidikan. Ia menjanjikan rekomendasi Komnas HAM diterima oleh Kemenko Polhukam.
"Pemerintah juga akan menindaklanjutinya. Meski pemerintah sudah memulai melaksanakan isi rekomendasi tersebut dan akan meneruskan. Salah satunya, agar dilakukan pemeriksaan dan penertiban bagi petugas yang melanggar SOP," ungkapnya.
Namun, tindak lanjut terhadap petugas kepolisian yang melanggar SOP baru dapat dilakukan setelah diperoleh kejelasan seperti obyek, subyek dan peristiwanya.
Baca Juga: Komnas HAM: Terjadi Penggunaan Kekuatan Berlebihan oleh Polda di Wadas