TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Meski Baca Temuan Komnas HAM, Mahfud Kekeh Tak Ada Kekerasan di Wadas

Komnas HAM sebut terdapat beberapa warga yang alami luka

Menteri Koordinator bidang politik, hukum dan keamanan, Mahfud MD (Dokumentasi Kemenko Polhukam)

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD mengaku ikut menyimak hasil temuan dari Komnas HAM soal konflik lahan di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo. Namun, temuan Komnas HAM tetap tak mengubah persepsi Mahfud bahwa tidak ada tindak kekerasan seperti yang digambarkan di media sosial.

Tindak kekerasan yang dirujuk oleh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu termasuk tak ada letusan tembakan. 

"Di media sosial waktu itu kan digambarkan ada warga yang ditembak, ada yang dihajar ramai-ramai, ada yang tak berani pulang sehingga hanya menelepon dari persembunyiannya di tengah hutan, tapi tak mau menyebut (berada) di hutan mana dengan alasan takut ditangkap," ungkap Mahfud seperti dikutip dari akun media sosialnya pada Jumat (25/2/2022). 

Ia menambahkan, di media sosial juga sempat digambarkan ada warga yang hingga perlu dibawa ke rumah sakit. "Ada pula gambar yang menunjukkan ada mobil patroli yang membawa anjing pelacak," kata dia lagi. 

Menurut Mahfud, hal-hal tersebut tidak ada di dalam temuan Komnas HAM. Termasuk, tidak ada korban jiwa pada peristiwa konflik lahan antara warga di Desa Wadas dengan aparat kepolisian. 

Lalu, apa sikap yang akan diambil oleh Kemenko Polhukam terkait laporan temuan Komnas HAM mengenai konflik lahan di Wadas?

Baca Juga: Alissa Wahid: Relasi Kuasa Digunakan dalam Konflik Agraria di Wadas

1. Kemenko Polhukam akan tindak lanjuti temuan Komnas HAM

Warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (GEMPADEWA) melakukan aksi damai di depan kantor Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opak, Sleman, D.I Yogyakarta, Kamis (6/1/2022) (ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko)

Sementara, Mahfud mengatakan hingga kini belum memperoleh laporan resmi dan lengkap dari Komnas HAM. Pihaknya baru mendapatkan keterangan berdasarkan siaran pers saja. 

"Kami sudah tahu siapa korbannya, seberapa serius cedera yang dialami, jam berapa dan di sektor mana sehingga bisa dicari aparat yang bertugas di sana saat itu," kata Mahfud. 

Ia mengucapkan terima kasih kepada Komnas HAM yang telah melakukan penyelidikan. Ia menjanjikan rekomendasi Komnas HAM diterima oleh Kemenko Polhukam. 

"Pemerintah juga akan menindaklanjutinya. Meski pemerintah sudah memulai melaksanakan isi rekomendasi tersebut dan akan meneruskan. Salah satunya, agar dilakukan pemeriksaan dan penertiban bagi petugas yang melanggar SOP," ungkapnya. 

Namun, tindak lanjut terhadap petugas kepolisian yang melanggar SOP baru dapat dilakukan setelah diperoleh kejelasan seperti obyek, subyek dan peristiwanya. 

2. Komnas HAM sebut pelaku tindak kekerasan terhadap warga Wadas mayoritas polisi berpakaian preman

Sementara, di dalam poin temuan mereka, Komnas HAM justru mengonfirmasi adanya tindak kekerasan yang dialami oleh warga Wadas. Akibat dari tindak kekerasan yang terjadi pada 8 Februari 2022 lalu itu, sejumlah warga mengalami luka seperti di bagian kening, lutut dan betis kaki. Namun, diakui tidak ada warga yang sampai harus dirawat di rumah sakit. 

Dari temuan Komnas HAM pula diketahui bahwa mayoritas pelaku tindak kekerasan terhadap warga di Wadas adalah petugas berbaju sipil atau preman. "Berdasarkan temuan Komnas HAM, terdapat 67 warga yang ditangkap dan dibawa ke Polres Purworejo pada 8 Februari 2022 dan baru dikembalikan ke rumah pada 9 Februari 2022," ungkap Komnas HAM dalam dokumen tertulis. 

Baca Juga: Komnas HAM: Terjadi Penggunaan Kekuatan Berlebihan oleh Polda di Wadas

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya