Mahfud Minta KPU Tunjukkan Bukti Aplikasi Sirekap Sudah Diaudit
Kesalahan Sirekap KPU disebut sudah terjadi berulang kali
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Calon wakil presiden nomor urut tiga, Mahfud MD, mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunjukkan bukti Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) sudah diaudit. Sebab, kata dia, kekeliruan Sirekap terus terjadi berulang kali, dan publik baru akan percaya bila audit Sirekap dilakukan lembaga independen.
"Katanya (Sirekap) sudah diaudit oleh yang berwenang. Kapan diaudit dan dalam bentuk seperti apa auditnya? Tentu ada sertifikasinya ya," ujar Mahfud di kediamannya, Patra, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (22/2/2024).
"Kalau mau objektif ya audit digital forensiknya itu oleh lembaga independen. Oleh para ahli komputer. Kan sudah banyak tuh korporasi-korporasi yang jago di bidang itu. Perguruan tinggi atau kalangan profesional di lapangan juga banyak," tutur mantan Menko Polhukam tersebut.
Mahfud mengaku kerap mendapat laporan bahwa kekeliruan pencatatan suara di Sirekap bukan hanya terjadi dua atau tiga kali. Oleh sebab itu, proses audit penting dilakukan.
Sementara, usulan Mahfud agar Sirekap diaudit juga didukung instruksi tertulis dari PDI Perjuangan (PDIP). Parpol berlambang kepala banteng moncong putih itu pun mendesak agar KPU membuka hasil audit Sirekap ke publik.
1. Mahfud pastikan perbedaan hasil hitung manual akan dibawa ke jalur MK
Lebih lanjut, Mahfud mengatakan, pihaknya tetap akan membawa ke jalur Mahkamah Konstitusi (MK) bila terdapat perbedaan hasil hitung KPU yang mengandalkan formulir C1 dengan penghitungan saksi di lapangan. Sementara, desakan kepada KPU agar melakukan audit digital forensik adalah hal berbeda.
"(Gugatan) ke MK tetap berjalan dan hal itu di luar (audit digital) forensik. MK itu kasus sendiri ya, dan itu sudah ada tim hukumnya. Gak ada kaitan langsung dan bisa berjalan sendiri-sendiri. Audit digital itu kan sebagai pertanggung jawaban KPU selaku panitia pemilu," ujar mantan ketua MK itu.
Baca Juga: Mahfud MD: Sirekap Amburadul, Menimbulkan Kecurigaan