TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Menaker dan Wamen Sama-Sama Nyaleg, Bagaimana Nasib Tugas di Kabinet?

Ida Fauziyah dan Afriansyah mengaku bakal ambil cuti

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah (dok. Kemnaker)

Jakarta, IDN Times - Nasib Kementerian Ketenagakerjaan jelang Pemilu 2024 akan ditinggalkan sementara oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, dan Wakilnya, Afriansyah Noor. Hal itu lantaran mereka maju mendaftarkan diri sebagai bakal caleg pada Pileg 2024. 

Ida resmi mencalonkan diri dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) daerah pemilihan (dapil) DKI Jakarta II. Sedangkan, Afriansyah mendaftar caleg dari Partai Bulan Bintang (PBB) dapil Jawa Barat V.

Baik Ida maupun Afriansyah mengaku siap mundur seandainya diminta Presiden Joko "Jokowi" Widodo. Namun, keputusan di Mahkamah Konstitusi (MK) hanya meminta para menteri yang mendaftarkan sebagai caleg agar cuti. Ida pun siap dengan keputusan harus cuti sementara dari pekerjaan ketika berkampanye nanti. 

"Waktu kampanye, ya kalau memang bertabrakan dengan waktu kerja, ya harus cuti. Atau kalau saya mungkin memilih akan menggunakan kampanye pada waktu bukan hari kerja," ungkap Ida di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (13/5/2023). 

Ida mengaku hingga kini belum mendiskusikan soal pencalonan caleg dengan Presiden Jokowi. Komunikasi, kata dia, bakal dilakukan usai proses pendaftaran caleg selesai. 

"Nanti (akan lapor). Kita kan baru mendaftarkan Sabtu ini. Setelah ini tentu kami akan laporkan ke Bapak Presiden," tutur dia. 

Apakah para menteri di kabinet Jokowi yang maju menjadi caleg sebaiknya mundur?

Baca Juga: Wamenaker Afriansyah Ikut Nyaleg, Siap Mundur Bila Disuruh Presiden

1. ICW desak menteri Jokowi yang maju sebagai caleg agar mundur, karena rawan konflik kepentingan

Sekjen Partai Bulan Bintang (PBB), Afriansyah Noor (IDN Times/Aryodamar)

Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak agar menteri-menteri kabinet Jokowi yang memilih maju sebagai caleg pada Pileg 2024, supaya mundur dari posisinya, demi menghindari konflik kepentingan. 

"ICW mendorong para menteri yang ingin maju dalam kontestasi politik, khususnya pemilihan legislatif, agar segera mengundurkan diri dari jabatannya sebagai menteri," ungkap peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Minggu (14/5/2023). 

Kurnia menuturkan konflik kepentingan yang dimaksud seperti penggunaan aset dan fasilitas negara, serta kewenangan yang melekat sebagai pejabat negara untuk kepentingan meraup suara masyarakat di daerah pemilihannya.

Selain itu, menurut Kurnia, kinerja sebagai menteri tidak akan maksimal. Hal itu makin terlihat nyata jelang masa kampanye nanti. Dengan kata lain, konsentrasi menjalankan mandat sebagai pejabat negara akan terganggu.

"Jika mereka tidak kunjung mengundurkan diri, maka ICW mendesak Presiden mengambil sikap. Misalnya memberhentikan mereka sebagai menteri di Kabinet Indonesia Maju," katanya.

Tidak hanya calon legislatif, ICW turut mendesak anggota Kabinet Indonesia Maju lainnya yang akan maju kontestasi pada Pemilu 2024, baik sebagai calon presiden maupun calon wakil presiden, untuk segera menanggalkan jabatannya.

"Potensi persoalannya pun serupa, mereka disinyalir dapat memanfaatkan fasilitas negara untuk melakukan kampanye terselubung," tutur Kurnia. 

2. Cak Imin sebut Menaker Ida Fauziyah bakal berkampanye di luar hari kerja

Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar hadir dalam rapat koordinasi Caleg PKB se-Kalimantan Selatan di Tanah Bumbu (dok. PKB)

Sementara, Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, memastikan program di Kementerian Ketenagakerjaan tidak akan terganggu meski Ida bakal sibuk sebagai bakal caleg. Pria yang akrab disapa Cak Imin itu mengatakan kadernya itu bakal nyaleg di luar jam kerja. 

Konfirmasi serupa juga disampaikan Ida. Ia mengatakan seandainya waktu kampanye bertabrakan dengan hari kerja, maka terpaksa ia harus cuti. 

Menurut Ida, fenomena menteri yang berkontestasi dalam gelaran pemilihan legislatif atau Pileg bukan hal baru. Dalam pemilu sebelumnya, kata dia, banyak menteri yang juga mencalonkan diri sebagai caleg.

"Kami akan ikuti aturan, menjaga agar tugas sebagai pembantu presiden tidak terganggu dengan proses pencalegan itu sendiri," tutur dia. 

Baca Juga: Cak Imin Ogah Nyaleg di Pemilu 2024, Ingin Fokus Incar Cawapres 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya