Menko Muhadjir: PPKM Berpeluang Dihapus Bila COVID-19 Terkendali
Jokowi akan lakukan uji coba transisi ke endemik di Bali
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berpeluang dihapus di masa depan. Namun dengan catatan, kasus COVID-19 di Tanah Air terus terkendali.
Berdasarkan data dari Satgas Penanganan COVID-19 per Kamis, 19 Mei 2022, kasus harian bertambah 318 dalam 24 jam. Selain itu, kematian harian pun tercatat masih ada yakni 12 jiwa. Kasus aktif memang telah turun menjadi 3.766.
"Kalau (COVID-19) sudah terkendali masak mau PPKM terus," ungkap Muhadjir di kantor Kemenko PMK, Kamis 19 Mei 2022 lalu.
Ia menambahkan bahwa Presiden Joko "Jokowi" Widodo berencana melakukan uji coba transisi dari pandemik menuju fase endemik. Uji coba itu digelar bersamaan dengan penyelenggaraan pertemuan internasional Global Platform for Disaster Risk Reduction (GPDRR) pada 23 Mei.
Muhadjir menjelaskan, acara itu bakal dihadiri oleh sekitar 4.000 orang dan dilakukan di luar jaringan. Kebijakan travel bubble pun bakal dihapus ketika acara tersebut digelar.
Lalu, bila masih ada warga yang nantinya terkena COVID-19 di fase endemik, apakah biaya perawatannya masih ditanggung pemerintah?
Baca Juga: [BREAKING] Jokowi Cabut Aturan Penggunaan Masker di Ruang Terbuka
1. Pasien yang terpapar COVID-19 di masa endemik harus gunakan BPJS Kesehatan
Lebih lanjut, menurut Muhadjir, bila nantinya masih ada warga yang terpapar COVID-19 di fase endemik, maka perawatannya bakal menggunakan BPJS Kesehatan. Pemerintah, kata Muhadjir, bakal memposisikan COVID-19 seperti penyakit biasa.
"Jadi, nanti kita akan tempatkan COVID-19 seperti penyakit biasa seperti flu biasa sehingga gak ada afirmasi khusus. Nanti, pembiayaannya menggunakan BPJS saja. Kalau sekarang kan masih ditanggung oleh pemerintah," kata dia.
Sementara, menurut Presiden Jokowi, butuh waktu sekitar enam bulan untuk berpindah dari fase pandemik ke endemik. Pemerintah, kata mantan Gubernur DKI Jakarta itu, tak ingin terburu-buru melakukan pelonggaran. Sebab, di negara lain, kasus COVID-19 justru sedang mengalami kenaikan.
"Kalau transisi berjalan dengan baik, maka masyarakat bisa melepas masker di luar ruangan," ujar Jokowi pada 25 April 2022 lalu di Ancol.
Baca Juga: Luhut: PPKM Jawa-Bali Masih Berlaku hingga Waktu Belum Ditentukan