PAN Serahkan Proses Hukum Taufik Kurniawan ke KPK
Belum ada pembahasan evaluasi jabatan Taufik Kurniawan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Partai Amanat Nasional (PAN) mengaku belum mengevaluasi keberadaan Taufik Kurniawan yang duduk di kursi Wakil Ketua DPR. Ia dicegah ke luar negeri oleh imigrasi atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Jumat (26/10) kemarin.
Taufik dicegah ke luar negeri karena keterangannya dibutuhkan dalam penyelidikan kasus korupsi.
"Belum dibahas (evaluasi jabatan Taufik) di DPP," ujar Wakil Sekretaris Jenderal PAN, Faldo Maldini di Djakarta Theater sebelum menghadiri diskusi pada Minggu (28/10) kemarin.
Ia juga menyebut PAN belum memberikan bantuan hukum bagi Taufik. PAN, kata Faldo, masih terus memantau perkembangan kasus korupsi yang diduga menyeret nama Taufik.
Lalu, akankah Taufik bersikap kooperatif?
Baca Juga: KPK Cegah Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan ke Luar Negeri
1. PAN akan bekerja sama dengan proses hukum yang dilakukan KPK
Menurut Faldo, partai tempatnya bernaung kini akan bekerja sama dan menyerahkan seluruh proses hukum terkait Taufik kepada KPK. Ia juga menjamin Taufik dan PAN akan bekerja sama menjalani rangkaian pemeriksaan ke depan.
"Kami sangat patuh pada hukum. Taufik dicekal (ke luar negeri), kami serahkan ke proses hukum. Mungkin ada beberapa pemanggilan dan kami akan kooperatif," tutur Faldo pada Minggu kemarin.
Baca Juga: KPK Tetapkan Petinggi Anak Perusahaan Sinar Mas Jadi Tersangka Suap