Penculik 2 Pelaut Indonesia Minta Uang Tebusan Rp14,4 Miliar
Pelaku belum memberikan tenggat kapan tebusan dibayar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Setelah lama tidak ada kabar dari pelaku penculikan Warga Negara Indonsia (WNI) di Malaysia, salah seorang dari pelaku dikabarkan telah menghubungi keluarga korban di Indonesia.
Informasi tersebut disampaikan Komisioner Polisi Sabah, Omar Mammah ketika memberikan keterangan pers di Markas Besar Kepolisian Malaysia, pada Selasa (25/9).
Menurut informasi yang diperoleh Omar, salah seorang pelaku penculikan meminta keluarga agar menyiapkan uang tebusan senilai RM4 juta atau setara Rp14,4 miliar dengan kurs saat ini.
Permintaan itu disampaikan oleh seorang pelaku penculikan melalui telepon pada Selasa (18/7) sekitar pukul 10.24 waktu setempat.
"Istri salah satu korban yang berada di Sulawesi, Indonesia menerima telepon dari Filipina," ujar Omar seperti dilansir laman The Star Malaysia, Selasa (25/9).
Lalu, apa reaksi Pemerintah Indonesia? Apakah pemerintah akan bersedia bernegosiasi dan memenuhi tuntutan pelaku?
Baca Juga: Lagi, Dua WNI Diculik oleh Kelompok Bersenjata di Perairan Malaysia
1. Pemerintah Indonesia meminta agar Malaysia ikut membantu membebaskan dua sandera WNI
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal menyampaikan tanggapan cukup keras, terhadap informasi yang datang dari negeri tetangga tersebut. Iqbal berharap agar Pemerintah Malaysia tidak sekadar menjadi corong bagi tuntutan pelaku penculikan.
"Tapi, kami berharap mereka juga membebaskan dua nelayan WNI yang diculik di perairan mereka," ujar Iqbal melalui keterangan tertulis, Selasa malam (26/9).
Sejak awal, pemerintah Indonesia menyayangkan mengapa aksi penculikan terhadap nelayan justru masih terjadi di perairan Malaysia. Sebab, sesungguhnya sudah ada kerja sama di antara kedua negara untuk menjaga keamanan dua negara.
"Ini pertama kali (penculikan) terjadi lagi setelah adanya kerja sama tersebut," ujar Duta Besar Indonesia untuk Kerajaan Malaysia Rusdi Kirana seperti dikutip Antara, Rabu (12/9).
Baca Juga: Tiga WNI Dibebaskan dari Abu Sayyaf di Filipina, Pakai Uang Tebusan?