Usai Rommy Diciduk, KPK Segel Ruang Kerja Menag Lukman Hakim
Menag Lukman tidak berada di tempat saat penyegelan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Usai dilakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Ketua Umum Partai Pembangunan Persatuan (PPP), Muhammad Romahurmuziy, penyidik KPK tiba-tiba mendatangi kantor Kementerian Agama pada Jumat sore (15/3). Penyidik menyegel ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim mulai maghrib ini.
"Iya memang (disegel ruang kerja Menteri Agama), itu sebagai bagian dari prosedur yang harus dilakukan oleh KPK," ujar Kabiro Humas, Data dan Informasi Kementerian Agama, Mastuki pada Jumat malam kepada IDN Times melalui telepon.
Ia menjelaskan bahwa proses penyegelan sudah dilakukan menjelang magrib. Lalu, apakah Menteri Lukman ada di kantor ketika ruang kerjanya disegel oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)?
Baca Juga: #RommyJumatanDimana, Usilnya Netizen Tanggapi OTT Rommy
1. Menteri Agama tidak berada di kantor saat ruang kerjanya disegel
Kabiro Humas, Data dan Informasi Kemenag Mastuki mengatakan ketika petugas KPK melakukan penyegelan, Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin tidak berada di kantor.
"Tapi, Beliau ada di Jakarta kok," ujar Mastuki.
Ia menjelaskan apa yang dilakukan oleh KPK adalah sesuatu yang wajar, karena itu merupakan bagian dari prosedur yang memang harus mereka lakukan.
Baca Juga: [BREAKING] Polda Jatim Benarkan Ketum PPP Rommy Terjaring OTT KPK