Presiden Harus Evaluasi Menkumham soal Kebakaran Maut Lapas Tangerang
Yasonna akui Lapas over kapasitas hingga 400 persen
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi III DPR dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Syarifuddin Suding, meminta Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly bertanggung jawab atas kebakaran di Lapas Klas I Tangerang, Banten. Menurutnya, tanggung jawab ini tak bisa lagi semata-mata dibebankan kepada Direktur Jenderal Lapas.
Akibat peristiwa kebakaran pada Rabu (8/9/2021) dini hari, sebanyak 41 orang narapidana tewas. Sementara, puluhan napi lainnya mengalami luka.
"Saya kira ini Pak Yasonna yang harus bertanggung jawab penuh, bukan cuma di tingkat Ditjen dan kepala Lapas," ungkap Suding kepada media di gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat.
Ia mengakui banyak masalah yang kompleks menyangkut kondisi Lapas di Tanah Air. Mulai dari isu kelebihan warga binaan, peredaran narkoba hingga perlakuan tak manusiawi terhadap napi.
Peristiwa kebakaran yang terjadi di Lapas merupakan akumulasi. Sebab, peristiwa serupa juga pernah menimpa Lapas lain seperti yang terjadi di Kabanjahe, Sumatra Utara. Menurut Suding, Komisi III DPR sudah bolak-balik meminta kepada Yasonna membenahi persoalan Lapas.
"Kami minta tidak lagi sekadar retorika, tapi harus ada tindakan riil di lapangan seperti apa," kata dia.
Apa ini berarti, PAN turut meminta agar Yasonna mundur?
Baca Juga: Lapas Tangerang Over Kapasitas, ICJR Minta Pemerintah Tanggung Jawab
1. Anggota Komisi III minta Presiden Jokowi evaluasi Menkumham
Lebih lanjut, ia juga meminta kepada Presiden Joko "Jokowi" Widodo melakukan evaluasi terhadap kinerja Yasonna. Khususnya, yang menyangkut persoalan Lapas. Sebab, sejak ia menjabat pada 2014 lalu belum ada tindakan konkret.
"Saya rasa cukup banyak persoalan di Lapas dan di bawah kendalinya dia (Yasonna). Saya kira presiden perlu evaluasi, karena sepertinya terlalu nyaman dia," kata Suding.
Mengutip data resmi dari situs Ditjen Pas, pada 2015, Yasonna mengatakan salah satu cara mengurangi kelebihan warga binaan di Lapas yakni dengan membangun Lapas baru. Kemenkum HAM sudah membangun 13 rumah tahanan baru. Namun, baru bisa menampung 5.251 warga binaan.
Yasonna menyadari cara itu belum bisa menjadi solusi jangka panjang. Per 2015, jumlah seluruh warga binaan mencapai 169.697 orang. Mereka ditahan di 477 lapas yang berbeda. Padahal, idealnya di 477 lapas itu hanya menampung 117.121 warga binaan.
Artinya, masih ada kelebihan warga binaan mencapai 52 ribu orang atau setara 145 persen.
"Untuk itu, pemerintah akan mendorong pemberian remisi pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, cuti menjelang bebas dan asimilasi," kata Yasonna pada 2015.
Baca Juga: [BREAKING] Lapas Tangerang Over Capacity hingga 245 Persen