Respons soal Ambang Batas Parlemen, Cak Imin Sindir Syarat Cawapres
Cak Imin minta aturan pemilu disiapkan lebih awal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Calon wakil presiden nomor urut satu, Muhaimin Iskandar mendorong Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera membahas revisi Undang-Undang Pemilu, usai Mahkamah Konstitusi (MK) meminta agar ambang batas parlemen 4 persen diubah.
Hal tersebut menjadi salah satu pertimbangan hakim konstitusi, lantaran suara pemilih pada pemilu banyak yang terbuang, karena parpol tidak lolos ambang batas parlemen atau parliamentary treshold (PT).
Poin mengenai ambang batas itu tertulis dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 414 ayat (1). Selain itu, hakim konstitusi juga menyebut aturan ambang batas parlemen yang baru tak bisa diterapkan pada Pemilu 2024.
Pria yang akrab disapa Cak Imin itu menghormati pertimbangan hakim konstitusi. Menurutnya, sudah seharusnya aturan terkait pemilu diputuskan jauh-jauh hari sebelum pesta demokrasi.
"Aturan pemilu yang akan datang mestinya diputuskan di awal-awal, sehingga pemilu bisa digelar dengan persiapan yang matang," ujar Cak Imin di JI Expo, Jakarta Pusat, Sabtu (2/3/2024).
Ia pun menyentil perubahan syarat menjadi capres dan cawapres jelang Pemilu 2024. Perubahan syarat itu langsung dimanfaatkan putra sulung Presiden Joko "Jokowi" Widodo, Gibran Rakabuming Raka, begitu diputuskan MK.
"Jangan menjelang pemilihan umum dibuat aturan baru. Seperti pemilu tahun ini yang mengalami pelanggaran etik yang sangat mengkhawatirkan, sehingga MK harus betul-betul menyiapkan sistem pemilu jauh hari sebelum pelaksanaan," kata pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPR itu.
1. Cak Imin janji akan bahas perubahan ambang batas parlemen di DPR
Kebijakan perubahan ambang batas parlemen itu akan dibahas lebih lanjut di parlemen. Saat ini, DPR masih memasuki masa reses. Mereka baru kembali bersidang pada 5 Maret 2024.
"Kalau sudah jadi keputusan MK, nanti kita bahas lagi di DPR," ujar Cak Imin.
Baca Juga: MK Larang Jadwal Pilkada Diubah, Mahfud: Bisa Cegah Jokowi Cawe-Cawe