Ribka Tjiptaning Tolak Divaksinasi COVID-19, PDIP: Itu Sikap Pribadi
Ribka bilang lebih pilih bayar denda ketimbang divaksinasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua DPD PDI Perjuangan wilayah Sumatera Utara, Djarot Saiful Hidayat, menilai apa yang disampaikan Ribka Tjiptaning soal penolakan vaksin COVID-19 bukan sikap resmi partai.
Pria yang sempat menjabat Ketua DPP PDI Perjuangan itu menjelaskan apa yang disampaikan Ribka ketika rapat dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada Selasa, 12 Januari 2021, merupakan sikap pribadi.
"Itu sikap pribadi kok," ungkap Djarot melalui pesan pendek kepada IDN Times pada Rabu (13/1/2021).
Sementara Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengatakan publik keliru menangkap pernyataan Ribka ketika rapat perdana kemarin. Dalam rapat tersebut, koleganya itu justru tengah menegaskan agar negara tidak boleh berbisnis dengan rakyatnya.
"Bila melihat pernyataan secara menyeluruh sebagai satu kesatuan pesan, yang disampaikan adalah garis kebijakan politik kesehatan yang seharusnya dikedepankan yaitu kepentingan dan keselamatan masyarakat. Mbak Ribka Tjiptaning menegaskan jangan sampai pelayanan kepada rakyat seperti yang terlihat dari pelayanan PCR," kata Hasto dalam keterangan tertulis, Rabu (13/1/2021).
Ia mengulangi kembali pernyataan Ribka yang mengungkit durasi waktu untuk bisa mengetahui hasil tes swab PCR semakin pendek bila publik membayar lebih mahal. Sedangkan rakyat biasa harus menunggu dengan durasi 3-10 hari untuk tahu hasil tes swab PCR.
"Komersialisasi pelayanan inilah yang dikritik oleh Ribka Tjiptaning. Sebab, pelayanan kesehatan harus untuk semua dan mengedepankan rasa kemanusiaan," kata Hasto.
Baca Juga: Anggota DPR Peringatkan Menkes Budi untuk Tak Berbisnis dengan Rakyat
1. Menkes Budi mengajak masyarakat, termasuk anggota DPR, mau divaksinasi
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin kembali melanjutkan rapat dengan komisi IX di DPR, Senayan pada Rabu. Ia menghadiri rapat usai menerima suntikan vaksin CoronaVac di Istana Negara.
Ditanya mengenai respons Ribka, Budi menjelaskan sudah menjadi tugasnya dan Kementerian Kesehatan untuk mengajak anggota DPR bersedia divaksinasi COVID-19. Sebab, vaksin COVID-19 masuk dalam kategori public good.
"Vaksin ini sepemahaman saya, selain dia public goods dari definisinya sebagai barang, ia juga memiliki public goods dalam definisinya sesuai fungsinya. Artinya, public goods yang diberikan untuk kebaikan publik," ujar pria yang sempat menduduki posisi sebagai Wakil Menteri BUMN itu.
Budi mengatakan vaksin COVID-19 tidak hanya berfungsi untuk melindungi diri sendiri tapi juga untuk melindungi keluarga dan orang lain. "Karena memang target vaksinasi adalah herd immunity. Kalau memang tidak tercapai ya tadi itu fungsi dari public goods itu tidak pas," tutur dia lagi.
Meski sudah mengajak secara persuasif, namun Budi menyadari tidak bisa memaksa semua anggota DPR agar bersedia divaksinasi. "Itu memang tugas kami untuk meyakinkan, mengajak bapak-ibu untuk bersama-sama menunaikan fitrahnya kita sebagai manusia untuk do good for the public, tapi memang itu kembali juga ke bapak-ibu sekalian," ungkapnya.
Baca Juga: Kemenkes Targetkan Vaksinasi 181,5 Juta Warga Selesai 15 Bulan