TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Viral Rumah Warga di IKN Akan Digusur, AHY Siap Cari Jalan Tengah

Warga di sekitar IKN diminta bongkar rumahnya sendiri

Rumah pemukiman masyarakat adat di sekitar IKN masih tegak berdiri pasca isu penggusuran (IDN Times/Ervan)

Jakarta, IDN Times - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengatakan pihaknya bakal berkoordinasi langsung dengan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) terkait polemik tata ruang wilayah IKN. Sebab, ramai dibicarakan warga Desa Pamaluan, Kalimantan Timur, diminta membongkar bangunan yang dianggap tidak sesuai tata ruang IKN.

Dasar instruksi pembongkaran bangunan milik warga adalah surat teguran pertama yang diteken Deputi Bidang Pengendaliaan Pembangunan Otorita IKN, Thomas Umbu Pati pada 4 Maret 2024. Warga pun memprotes instruksi tersebut. 

"Saya akan pelajari lebih lanjut (terkait instruksi bagi warga Pamaluan). Saya ingin berkoordinasi dengan Otorita IKN terkait dengan surat ini," ujar AHY seperti dikutip dari kantor berita ANTARA, Sabtu (16/3/2024). 

AHY kemudian mengutip instruksi yang pernah disampaikan Presiden Joko "Jokowi" Widodo kepadanya. Jokowi menyebut proses pembangunan harus dijalankan dengan baik. 

"Karena bila pembangunan (IKN) bisa berjalan dengan sukses, maka dapat berkontribusi langsung terhadap masyarakat yang ada di lokasi pembangunan (IKN), area sekitarnya dan seluruh wilayah Indonesia. Jadi, aspek kesejahteraan menjadi kekuatan dari pembangunan OIKN itu sendiri," tutur dia. 

AHY juga mengaku diberi arahan sebelumnya agar pembangunan IKN tidak menyebabkan masyarakat di sekitarnya malah menjadi korban.

"Sehingga, apapun isu, termasuk bila ada sengketa, ada masalah kepemilikan lahan di lokasi pembangunan IKN, selalu ada solusinya," ujar pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Demokrat itu. 

1. AHY sebut terbuka sejumlah solusi bagi masyarakat terdampak pembangunan IKN

Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menghadiri The Launching of Indo-Pacific Strategic Intelligence (IPSI) . (Dok/Humas ATR/BPN)

Lebih lanjut, AHY menyebut, terbuka pula sejumlah solusi bagi warga yang terdampak pembangunan IKN. Mulai dari relokasi hingga penggantian rugi. 

"Yang jelas kalau Kementerian ATR/BPN bertugas menyiapkan lahan dan meyakinkan agar itu bisa digunakan dengan baik. Tapi bila itu sudah menjadi ranah IKN, saya akan bertanya dan berkoordinasi, sehingga kita dapat menyimpulkan serta memberikan rekomendasi yang terbaik seperti apa," kata dia. 

Sementara, Kepala Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN), Bambang Susantono, membantah bakal menggusur masyarakat adat demi pembangunan ibu kota baru. Pihaknya mengklaim bakal mengutamakan dialog atau komunikasi dengan masyarakat sekitar untuk menyelesaikan berbagai konflik lahan. 

"Kami utamakan nanti dialog, komunikasi. Kami gak akan menggusur secara semena-mena," ujar Bambang di Jakarta Pusat pada 14 Maret 2024. 

Baca Juga: OIKN Bantah akan Gusur Masyarakat Adat di Sekitar IKN

2. Otorita IKN mengklaim bakal tetap melindungi hak masyarakat adat

Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Bambang Susantono (kanan) saat MoU dengan Asosiasi Sekolah Perencanaan Indonesia (ASPI) di Universitas Diponegoro Semarang, Jumat (8/3/2024). (Dok. Otorita IKN)

Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat OIKN, Alimuddin, mengklaim hak masyarakat adat akan tetap dilindungi, meskipun pembangunan IKN juga terus berlanjut. 

"Tidak ada penggusuran semena-mena. Bahwa pembangunan akan terus berkembang, iya. Tapi hak-hak masyarakat adat dilindungi, semua dilindungi di IKN. Jadi tidak ada kesemena-menaan," ujar dia. 

Alimuddin mengatakan, pemerintah akan mengedepankan tata cara pembebasan lahan sesuai peraturan perundang-undangan. Jika pembebasan lahan dilakukan, ada beberapa opsi yang akan diterapkan, seperti penggantian uang, penggantian lahan, hingga resettlement.

Otorita IKN pun tidak jadi memberikan waktu tujuh hari untuk warga adat Pamaluan, Penajam Paser Utara (PPU) pindah dari kawasan IKN. "Gak ada, gak ada. Sudah gugur surat itu, jangan dilebarin lagi. Dalam bulan puasa berapa hari? Satu bulan, gak ada apa-apa," tutur dia. 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya