TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

28 April Hari Kesehatan dan Keselamatan Kerja Internasional

28 April diperingati sebagai Hari K3 di Tempat Kerja

Ilustrasi pekerja pabrik. (ANTARA FOTO/Siswowidodo)

Jakarta, IDN Times - Organisasi Perburuhan Internasional menekankan pencegahan kecelakaan dan penyakit di tempat kerja. Oleh karena itu, tercetuslah Hari Keselamatan dan Kesehatan Kerja Internasional setiap tanggal 28 April.

Hari Keselamatan dan Kesehatan Pekerja Internasional ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran tentang menciptakan pekerjaan yang aman dan sehat. Selain itu, juga menyuarakan kebutuhan akan peningkatan keselamatan dan kesehatan kerja.

Hari Keselamatan dan Kesehatan Pekerja Internasional diselenggarakan serentak di seluruh dunia oleh gerakan serikat pekerja sejak tahun 1996. Yuk, simak penjelasannya berikut ini!

Pencegahan kecelakaan dan penyakit di tempat kerja

Dok. Pertamina

Hari Keselamatan dan Kesehatan Pekerja Internasional turut mendorong pencegahan kecelakaan dan penyakit di tempat kerja secara global. Hal ini terjadi karena banyaknya perusahaan yang kurang memperhatikan keselamatan dan kesehatan pekerja.

Kampanye ini tentu saja bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat secraa global. Masyarakat internasional diharapkan dapat mengetahui pentingnya untuk menciptakan budaya keselamatan dan kesehatan di perusahaan. Tak lain adalah agar dapat mengurangi jumlah kematian dan cedera saat bekerja.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya