Profil Alexander Marwata, Wakil Ketua KPK Pernah Jadi Hakim Ad Hoc
Profil wakil ketua KPK Alexander Marwata
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Alexander Marwata merupakan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjabat sejak 2015. Terakhir, ia pernah menjadi hakim ad hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Alexander Marwata telah memimpin KPK selama delapan tahun terakhir. Baru-baru ini ia memberi respons tentang isu peleburan KPK dengan Ombudsman. Menurutnya, peleburan KPK dan Ombudsman bukanlah hal yang mudah karena menyangkut kebijakan negara.
Alexander Marwata diketahui merupakan teman satu angkatan Rafael Alun, mantan pejabat pajak yang menjadi tersangka kasus korupsi tahun 2023.
Baca Juga: Mantan Penyidik KPK Nilai Remisi Hukuman Setya Novanto Beri Efek Buruk
1. Profil Alexander Marwata
Alexander Marwata lahir di Klaten, 26 Februari 1967. Sebelum menjadi pimpinan KPK dan hakim, ia berkarier di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Di KPK, Alexander Marwata menjabat bersama Basaria Panjaitan (2015-2019), Saut Situmorang (2015-2019), Laode Muhammad Syarif (2015-2019), Nawawi Pomolango (2019-2023), Lili Pintauli Siregar (2019-2022), Johanis Tanak (2022-sekarang), dan Nurul Ghufron (2019-sekarang).
Baca Juga: KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tersangka Korupsi