TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemilu 2024, Moderasi Beragama Jadi Kunci Cegah Politik Identitas

Cegah politisasi agama saat Pemilu 2024

(Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy) ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Jakarta, IDN Times - Mengantisipasi adanya politisasi agama jelang Pemilu 2024, Kemenko PMK bekerjasama dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama DKI Jakarta mengadakan kegiatan 'Focus Group Discussion (FGD) Penguatan Moderasi Beragama Sebagai Antisipasi Politisasi Agama menjelang tahun Pemilu 2024'..  

Seperti diketahui, Indonesia akan kembali menyelenggarakan pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) pada 2024. Ambisi serta kemeriahannya sudah mulai terasa sejak saat ini. 

Namun, hal lain yang terasa yakni menyeruaknya politisasi agama yang merupakan hal buruk bagi Indonesia. Seharusnya, hal itu dinilai bisa dicegah agar tidak menimbulkan perpecahan di masyarakat.

Baca Juga: Moderasi Beragama dan 3 Tantangannya di Indonesia

Baca Juga: Menag: Moderasi Kunci Kerukunan dan Toleransi Umat Beragama

1. Pemerintah komit dorong penguatan moderasi beragama

Ketua KPU RI Ilham Saputra melakukan simulasi pencoblosan untuk Pemilu 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (22/3/2022). Rencananya, surat suara untuk Pemilu 2024 hanya berjumlah dua surat suara. (IDN Times/Melani)

Mengawali kegiatan FGD, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama, Cecep Khoirul Anwar menyampaikan ucapan selamat datang dan terima kasih kepada seluruh narasumber dan peserta yang hadir. 

Selain itu, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK, Aris Darmansyah Edisaputra menyatakan, pemerintah berkomitmen untuk terus mendorong penguatan moderasi beragama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.  

“Kehidupan keagamaan harus berpedoman kepada ajaran keagamaan yang sejuk, ramah, serta mengedepankan toleransi, bukan yang bersifat tertutup dan eksklusif,” kata Aris.

2. Sebagai strategi dukung kebijakan pembangunan kerukunan umat beragama di Indonesia

Presiden Jokowi ketika menerima kunjungan PM Yoshihie Suga ketika berkunjung ke Bogor (www.twitter.com/@jokowi)

Kemudian, pemerintah mengusung moderasi beragama sebagai salah satu strategi mendukung kebijakan pembangunan kerukunan umat beragama di Indonesia dan menyikapi keberagaman yang ada. 

Hal ini selaras dengan pernyataan Presiden Joko "Jokowi" Widodo bahwa moderasi beragama merupakan pilihan tepat dan selaras dengan jiwa Pancasila di tengah gelombang ekstremisme di berbagai belahan dunia.

Moderasi Beragama telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Masuknya moderasi beragama dalam RPJMN berarti menjadi mandat dan amanat bagi seluruh elemen bangsa Indonesia baik pemerintahan maupun masyarakat untuk menjalankannya. 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya