Viral! Limbah Medis Bertulis HIV Dibuang Sembarangan di TPS Bangkalan
PMI mengakui kantong darah itu miliknya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Bangkalan, Jawa Timur menemukan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) atau limbah medis berbahaya dengan tulisan HIV di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Junok, Kecamatan Burneh pada 20 Februari 2023 lalu.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah DLH Pemkab Bangkalan Yudistira mengatakan, kantong-kantong ini ditemukan saat petugas kebersihan membuang sampah ke TPS.
Baca Juga: Viral Balita 16 Bulan Bobot 27 Kg di Bekasi, Menkes Minta Dirawat
1. Puluhan kantong tersebut sudah diserahkan ke RSUD Bangkalan
Saat ini, temuan puluhan kantong darah TPS oleh petugas kebersihan tersebut telah diserahkan ke RSUD Bangkalan.
“Jumlahnya memang puluhan dan terbungkus dalam dua kantong plastik. Selain kantong darah, ada juga peralatan donor darah,” kata Yudistira, dikutip dari ANTARA, Kamis (23/2/2023).
Menurutnya, kantong darah yang dibuang di TPS tersebut milik Palang Merah Indonesia (PMI) Bangkalan.