Cegah Penyakit Menular, Kesehatan Jemaah Haji Dipantau 21 Hari
Pemantauan kesehatan melalui K3JH
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Jemaah haji yang sudah pulang ke Tanah Air tetap dipantau kesehatannya. Pemantauan dilakukan oleh Dinas Kesehatan di setiap daerah tempat jemaah tinggal, selama 21 hari
Kepala Pusat Kesehatan Haji Liliek Marhaendro Susilo mengatakan, kesehatan jemaah dipantau karena selama ibadah haji jemaah berada dalam kerumunan besar, dan melibatkan interaksi dengan jemaah dari berbagai negara. Hal ini dapat meningkatkan risiko penyebaran penyakit menular.
Karena itu, perlu meningkatkan kewaspadaan pada penyakit menular yang dibawa setelah jemaah tiba di Tanah Air.
“Jemaah haji selama ibadah haji kerap berkerumun dan berinteraksi dengan jemaah dari berbagai negara di Tanah Suci. Oleh karena itu, kita perlu meningkatkan kewaspadaan pada risiko penyebaran penyakit menular," ujar Liliek.
Baca Juga: Kemenag Sudah Beli Resmi Air Zamzam Tambahan untuk Jemaah Haji
1. Pemantauan kesehatan melalui K3JH
Pemantauan dilakukan sebagai deteksi dini terhadap penyakit menular yang berpotensi menimbulkan Public Health Emergency of International Concern (PHEIOC) seperti COVID-19, Mers-Cov, Meningitis, dan Polio.
Pemantauan kesehatan jemaah haji melalui Kartu Kewaspadaan Kesehatan Jemaah Haji (K3JH). Apabila terdapat demam atau gejala sakit lainnya, maka jemaah yang sakit segera memeriksakan diri ke puskesmas atau fasilitas kesehatan terdekat dengan membawa K3JH.
“Jika dalam masa pemantauan jemaah haji timbul gejala sakit, maka kami imbau untuk memeriksakan diri di faskes (fasilitas kesehatan) terdekat dengan membawa K3JH," kata Liliek.
Baca Juga: Banyak Jemaah Haji Batuk Pilek, Dipastikan Tak Perlu Karantina di RI