Klarifikasi Sekjen PWI Pusat Atas Rilis Dewan Kehormatan PWI Pusat
Anggaran untuk UKW dan Sekolah Jurnalisme Indonesia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Sayid Iskandarsyah memberikan klarifikasi terkait siaran pers yang dikeluarkan Dewan Kehormatan PWI pada Sabtu (6/4/2024) kemarin. Melalui keterangan tertulis, Minggu (7/4/2024), Sayid mengatakan, sebagai Sekjen PWI Pusat, dirinya tidak pernah memberi keterangan apapun kepada Dewan Kehormatan (DK).
"Setahu saya hanya Ketua Umum dan Bendahara Umum, jadi tidak tepat apabila disebut Pengurus Harian yang dipanggil untuk klarifikasi," ujarnya.
Dia menambahkan, terkait kerja sama PWI Pusat dengan Forum Humas BUMN intinya adalah PWI Pusat melakukan UKW di 10 provinsi dengan dukungan dana sebesar Rp6 miliar, dan masa waktunya Desember 2023 dan Januari 2024.
"Seluruhnya sudah diselesaikan oleh PWI Pusat dan telah dibuat laporan tertulis sesuai dengan isi perjanjian kerja sama antara PWI dan FH BUMN," kata Sayid.
Baca Juga: DK PWI Pusat: Bantuan BUMN untuk Kegiatan UKW Harus Diterima Utuh
1. Anggaran untuk UKW dan Sekolah Jurnalisme Indonesia
Dari dukungan anggaran tersebut, ujarnya, anggaran yang telah disampaikan sampai hari ini sebesar Rp4,6 miliar. Selain digunakan untuk UKW 10 provinsi juga untuk Sekolah Jurnalisme Indonesia yang berlangsung 5-9 Februari di Bandung.
"Data penggunaan keuangan bisa ditanyakan dan dicek ke bagian keuangan PWI," lanjut Sayid.
Dia menyebutkan, PWI Pusat akan menyelenggarakan lagi UKW di 10 provinsi, dimulai dari Nabire pada 17-18 April, berlanjut ke UKW di Riau, Sumsel, Kepri, Sulteng, Sultra dan seterusnya, sampai akhir Mei. Juga ada dua rencana Sekolah Jurnalisme Indonesia di Lampung.
"Anggarannya dari kas PWI Pusat dari sisa kegiatan UKW sebelumnya. Termasuk pelunasan Rp1,4 miliar yang juga akan dipakai untuk UKW di 19 provinsi yang belum dilakukan UKW," ujarnya.