TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Prajurit Aniaya Relawan Ganjar-Mahfud, Kepala Staf TNI AD Minta Maaf

TNI telah menahan 15 prajurit yang diduga terlibat

Jenderal Maruli Simanjuntak usai dilantik menjadi Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) di Istana pada 29 November 2023. (Dokumentasi Mabes TNI AD)

Jakarta, IDN Times - Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Kristomei Sianturi membenarkan, bahwa sejumlah prajurit TNI menganiaya warga yang sedang melintas di Jalan Perintis Kemerdekaan, Boyolali, Jawa Tengah.

Dalam keterangannya yang dikutip Sabtu (30/12/2023), Kristomei mengatakan, peristiwa itu berlangsung pada Sabtu 30 Desember sekitar pukul 11.00 WIB, di depan markas kompi B Yonif Raider 408/SBH, Jalan Perintis Kemerdekaan.

Akibat main hakim sendiri itu, 7 warga mengalami luka luka yakni SA (26), AD (20), JI (22), DI (22), Yan (22), Par (51), dan Luk (19).

"Informasi sementara yang diterima, bahwa peristiwa tersebut terjadi secara spontanitas karena kesalahpahaman antara kedua belah pihak," demikian keterangan tertulis Kristomei.

Baca Juga: Relawan Ganjar-Mahfud Diduga Dianiaya Oknum TNI, 1 Meninggal 4 Terluka

1. Kronologi kejadian

Ilustrasi perkelahian, (IDN Times/Sukma Shakti)

Disebutkan, peristiwa penganiayaan itu bermula sekitar pukul 11.00 WIB, beberapa anggota Kompi B yang sedang bermain bola voli tiba-tiba mendengar suara bising rombongan sepeda motor knalpot brong, yang digeber gasnya oleh pengendaranya, saat melintas di Jalan Perintis Kemerdekaan Boyolali.

Seketika itu, beberapa anggota Kompi B yang sedang bermain voli keluar gerbang, dan menghentikan lalu menegur pengendara motor yang menggeber knalpotnya tersebut. Terjadi cekcok mulut yang berujung pada penganiayaan oleh prajurit TNI tersebut.

2. Kepala Staf TNI AD minta maaf, tegaskan akan proses kasus ini

Presiden Jokowi Lantik Letnan Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) di Istana Negara. (IDN Times/Amir Faisol)

Saat ini TNI AD, melalui Kodam IV/Diponegoro, masih melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait kasus penganiayaan tersebut.

Kepala Staf TNI AD (Kasad) melalui Pangdam IV/Diponegoro, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Boyolali atas kejadian ini, dan telah memerintahkan Danyonif Raider 408/Sbh dan Denpom IV/4 Surakarta untuk menahan 15 prajurit yang diduga terlibat untuk proses pemeriksaan, penyelidikan, dan pendalaman serta melakukan proses hukum sesuai prosedur yang berlaku.

Kodam IV/Diponegoro juga telah berkoordinasi dengan para pihak terkait untuk membantu pengobatan para korban.

"Komitmen pimpinan TNI AD untuk menegakkan aturan hukum yang berlaku, oleh karenanya siapa pun nanti oknum anggota yang terbukti bersalah dalam kasus penganiayaan tersebut, tentu akan diambil langkah dan tindakan tegas sesuai aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku," ujar Kristomei.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya