TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Amnesty Internasional Kirim Surat ke Jokowi, Ini Respons Moeldoko

Kata Moeldoko itu wewenang Kapolri

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Jakarta, IDN Times - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengomentari tentang surat terbuka yang dikirimkan Amnesty International Indonesia kepada Presiden Joko "Jokowi" Widodo.

Dalam surat tersebut, Amnesty Internasional Indonesia mendesak Jokowi untuk memerintahkan polisi menghentikan menjerat aktivis Papua sebagai tersangka dengan menggunakan pasal makar dalam KUHP.

Menanggapi surat terbuka itu, Moeldoko mengatakan bahwa itu adalah domainnya Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.

Baca Juga: Amnesty Internasional Desak agar Kekerasan Polisi saat Demo Diselidiki

1. Terkait penjeratan para aktivis adalah domain Kapolri

ANTARA FOTO/Didik Suhartono

Moeldoko menyampaikan, terkait masalah tidak menjerat para aktivis adalah wewenang dari Kapolri. Menurutnya, itu sudah masuk ranah hukum yang tidak bisa diintervensi Presiden.

"Ya itu masih domainnya Kapolri, kita serahkan dulu kepada proses hukum, jangan buru-buru," kata Moeldoko di Komplek Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (4/10).

2. Semuanya yang bersifat anarkis harus ditindak tegas

IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Moeldoko menyampaikan, meski pun harus tetap menunggu proses, tapi memang ia setuju bahwa semua tindakan yang bersifat anarkis harus ditindak tegas. Dia pun tak menoleransi hal itu.

"Karena semua diserahkan ke proses hukum. Intinya tindakan-tindakan yang bersifat anarkis harus ditindak tegas, gak ada toleransi," terang Moeldoko.

3. Anarkis apabila dibiarkan akan semakin merugikan orang lain

IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Alasannya, kata Moeldoko, apabila tindakan anarkis diberi toleransi, maka akan semakin besar dan merugikan banyak orang. Hal itu tentu tidak diinginkan oleh pemerintah.

"Karena itu kalau ada toleransi, maka anarkis akan semakin besar dan merugikan banyak orang, sedangkan pelakunya hanya beberapa orang. Kalau ini dibiarkan, banyak yang menjadi rugi," tutur Moeldoko.

Baca Juga: Amnesty International: Adili Penembak Mahasiswa di Kendari

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya