TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Daftar Wilayah yang Mengalami Perubahan Zonasi Risiko Virus Corona

Masih ada 53 kabupaten atau kota yang masuk risiko tinggi

Ilustrasi tes swab (IDN Times/GrabHealth)

Jakarta, IDN Times - Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Dewi Nur Aisyah mengatakan, Gugus Tugas menganalisis perubahan zonasi risiko terpapar virus corona setiap minggunya, berdasarkan data kumulatif mingguan.

"Sejak Senin hingga Minggu, kita melihat perubahan yang terjadi dari dua pekan lalu, dari 21 Juni ke 28 Juni, ada berapa banyak daerah kabupaten atau kota yang mengalami perubahan zonasi risikonya," kata Dewi dalam keterangan pers yang disiarkan di saluran YouTube BNPB Indonesia, Rabu (1/7).

Baca Juga: [INFOGRAFIS] Penting! 25 Hal tentang Virus Corona di Indonesia

1. Jumlah kabupaten atau kota yang mengalami perubahan zonasi risiko COVID-19

IDN Times/GrabHealth

Dewi memaparkan jumlah kabupaten atau kota yang mengalami perubahan zonasi risiko tinggi ke sedang terdapat 19 daerah, risiko sedang ke tinggi terdapat 14. Selanjutnya, daerah risiko sedang yang berpindah ke risiko rendah terdapat 31 kabupaten atau kota.

"Ada satu kabupaten atau kota ini loncat dari risiko rendah masuk ke dalam zona risiko tinggi, dan 37 kabupaten atau kota dari risiko rendah masuk ke risiko sedang, dan ada tujuh kabupaten atau kota yang berpindah dari zona risiko rendah ke tidak ada kasus baru. Artinya, ini termasuk daerah, di mana tidak ada penambahan kasus COVID-19 dalam empat minggu terakhir dan angka kesembuhan mencapai 100 persen," kata dia.

Dewi juga menyebutkan wilayah yang berubah dari risiko sedang ke tinggi sebanyak 14 kabupaten atau kota. Sementara, lima kabupaten atau kota yang awalnya masuk wilayah tak terdampak virus corona, berubah masuk ke wilayah risiko tinggi.

"Tiga kabupaten atau kota dari tidak ada kasus, masuk ke risiko rendah, artinya terdapat kasus kembali setelah sebelumnya selama satu bulan tidak ditemukan adanya kasus. Ada empat kabupaten atau kota yang berpindah dari tidak ada kasus baru, ini termasuk ke dalam 38 yang kami sampaikan pekan lalu sudah tidak ada kasus baru dalam empat minggu, ternyata dapat kasus baru di pekan lalu, masuk ke dalam zona risiko sedang," terang dia. 

2. Sebanyak 53 kabupaten atau kota masuk zonasi risiko tinggi

Dok.Biro Pers Kepresidenan

Pada kesempatan yang sama, Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito memaparkan perubahan peta zonasi risiko COVID-19 di kabupaten atau kota sejak Mei 2020 hingga Juni 2020.

Wiku menuturkan zonasi wilayah risiko rendah sebesar 55,44 persen. Terdapat 185 kabupaten atau kota yang masuk zonasi risiko rendah, dan 99 kabupaten atau kota yang tak terdampak virus corona.

"Pada Mei ada 46,7 persen, kemudian pada 7 Juni terjadi penurunan sedikit menjadi 44,36 persen. Kemudian, membaik jadi 56,3 pesen pada 14 Juni, serta meningkat lagi menjadi 58,37 persen, dan pada 28 Juni sedikit menurun 55,44 persen," ucap dia.

Wiku menjelaskan, hingga 28 Juni 2020, terdapat 53 kabupaten atau kota yang masuk ke dalam zona merah atau wilayah dengan risiko tinggi. Lalu, zona oranye terdapat 177 kabupaten atau kota.

"Dan 185 kabupaten atau kota risiko rendah serta ada 99 kabupaten atau kota yang tidak terdampak, atau tidak ada kasus baru," ujar dia.

Dengan melihat perubahan peta zonasi yang terjadi setiap bulannya, Wiku menyimpulkan, perubahan kasus virus corona masih terus terjadi dari waktu ke waktu. Karena itu, dia mengimbau kepada masyarakat agar protokol kesehatan harus tetap diterapkan.

"Maka dari itu, pemerintah kabupaten atau kota harus tetap memastikan protokol kesehatan dengan ketat, agar kasusnya tidak meningkat dan menurun. Sehingga secara nasional perubahannya makin baik," kata dia.

Baca Juga: [LINIMASA-3] Perkembangan Terkini Pandemik COVID-19 di Indonesia

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya