Ini Daftar Dana Kampanye Partai Politik Peserta Pemilu 2019
Publik bisa pantau laporan awal sampai akhir aliran dana
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Partai Politik peserta Pemilu 2019 telah melaporkan dana kampanye mereka ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Usai partai politik melaporkan masing-masing dana kampanyenya, KPU pun mengumumkan hasil rekapitulasi dana kampaye para partai politik.
Kira-kira berapa ya dana kampanye para partai politik tersebut?
Baca Juga: [BREAKING] KPU dan Bawaslu 'Geledah' Kantor Bea Cukai di Tanjung Priok
1. Ada dua jenis sumbangan dana kampanye yang dilaporkan hari ini
Komisioner KPU RI Hasyim Asyari mengatakan, laporan sumbangan dana kampanye yang diterima oleh KPU hari ini terdapat dua jenis. Pertama adalah partai politik tingkat nasional, kedua yaitu pasangan calon presiden dan wakil presiden.
"Ada dua data berupa angka, kolom berapa besaran awal dana kampanye DPP, kemudian paslon capres-cawapres. Kedua, kolom besaran penerimaan dana kampanye, disebutkan dalam kolom keterangan kapan hadir ke KPU dan dokumen ditanda tangan siapa," jelas Hasyim di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Rabu (2/1).
Baca Juga: [BREAKING] 'Geledah' Bea Cukai, KPU Cek Dugaan Surat Suara Dicoblos