Internet Dijadikan Sarang Teroris, Kominfo Telah Blokir 20 Ribu Konten
Kominfo melakukan pengawasan 24 jam di internet
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Aksi terorisme telah merebak ke dunia internet. Di era industri 4.0 ini, para kelompok teroris mulai aktif melakukan perekrutan melalui media sosial. Tak sedikit, para anggota teroris terdoktrin paham radikal melalui pembinaan di media sosial.
Melihat adanya aksi kelompok teroris di dunia maya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pun tak ingin membiarkan hal itu terus terjadi. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengatakan pihaknya melakukan pengawasan di media sosial selama 24 jam, khususnya untuk memantau media sosial yang terindikasi terorisme.
Lalu, bagaimana pengawasan yang dilakukan oleh Kominfo?
Baca Juga: Kata Millennials soal Aksi Terorisme yang Manfaatkan Kaum Perempuan
Johnny menjelaskan, Kominfo melakukan pengawasan di ruang siber selama 7x24 jam. Kominfo, kata Johnny, menggunakan mesin crawling berbasis Artificial Intelligence (AI) untuk memantau akun dan konten-konten terkait kegiatan radikalisme atau terorisme.
"Di saat bersamaan terus berkoordinasi dengan kementerian/lembaga, serta stakeholder terkait lainnya," ujar Johnny saat dihubungi IDN Times, Kamis (8/4/2021).
1. Kominfo melakukan pengawasan melalui sistem berbasis AI
Baca Juga: Tidak Toleransi Terorisme, Jokowi: Itu Tindakan dari Paham yang Keliru