TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Janji Jokowi di Hari Pers Nasional, Vaksin Gratis hingga Hapus Pajak

Jokowi juga berterima kasih ke wartawan selama pandemik

Puncak Peringatan Hari Pers Nasional Tahun 2021 di Istana Negara pada Selasa (9/2/2021) (Youtube.com/Sekretariat Presiden)

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo mengucapkan terima kasih kepada insan pers karena telah membantu untuk mengedukasikan protokol kesehatan COVID-19 kepada masyarakat. Hal itu disampaikannya saat memberi sambutan dalam acara puncak peringatan Hari Pers Nasional, di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (9/2/2021). 

"Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh insan pers karena membantu pemerintah untuk mengedukasi masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan, dan membantu masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar dan tepat," ujar Jokowi seperti yang disiarkan langsung di channel YouTube Sekretariat Presiden.

Baca Juga: Jokowi: Pemerintah Terus Membuka Diri Terhadap Aspirasi Wartawan

1. Jokowi janji akan vaksinasi 5 ribu orang wartawan akhir Februari 2021

Puncak Peringatan Hari Pers Nasional Tahun 2021 di Istana Negara pada Selasa (9/2/2021) (Youtube.com/Sekretariat Presiden)

Dalam sambutannya, Jokowi juga menjanjikan akan memberikan 5 ribu dosis vaksin kepada wartawan di tengah pandemik COVID-19 ini. Rencananya, program vaksinasi untuk wartawan itu akan berlangsung akhir Februari ini.

"Tadi saya sudah bisik-bisik ke Prof Nuh, untuk awal nanti di akhir bulan Februari sampai awal Maret nanti, untuk awak media sudah kita siapkan kira-kira 5.000 orang untuk bisa divaksin," kata Jokowi.

2. Jokowi bebaskan pajak karyawan bagi wartawan hingga Juni 2021

Puncak Peringatan Hari Pers Nasional Tahun 2021 di Istana Negara pada Selasa (9/2/2021) (Youtube.com/Sekretariat Presiden)

Tak hanya itu, mantan Gubernur DKI Jakarta ini menyebut bahwa media-media sebagai perusahaan swasta juga tengah menghadapi masa-masa sulit di tengah pandemik. Oleh karena itu, lanjutnya, pemerintah akan meringankan beban industri media dengan membebaskan pajak karyawan hingga Juni 2021.

"Pemerintah berusaha untuk meringankan beban industri media PPh 21 bagi awak media telah dimasukkan dalam daftar pajak yang ditanggung oleh pemerintah, artinya pajak dibayar oleh pemerintah dan ini berlaku sampai Juni 2021," tutur Jokowi.

Baca Juga: Jokowi Dorong Publik Lebih Aktif Sampaikan Kritik, YLBHI: Ironi!

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya