TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jelang New Normal, Objek-Objek Ini Akan Dijaga Ketat Aparat TNI-Polri

Dari mal hingga tempat transportasi akan dijaga TNI-Polri

Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Idham Azis (tengah). (ANTARA FOTO/FB Anggoro)

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo memerintahkan pasukan TNI-Polri untuk mendisiplinkan masyarakat, agar menjalankan protokol kesehatan virus corona atau COVID-19. Upaya ini akan dilaksanakan di empat provinsi dan 25 kabupaten/kota.

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan, pasukan TNI-Polri akan ditempatkan di objek-objek yang menjadi pusat keramaian. Dia berharap, dengan adanya pendisiplinan tersebut, angka penyebaran COVID-19 semakin berkurang.

Baca Juga: Jelang New Normal, Jokowi Terjunkan Polri-TNI untuk Disiplinkan Warga 

1. TNI dan Polri akan menjaga mal hingga pasar rakyat

Peninjauan Kesiapan Penerapan Prosedur Standar New Normal di Sarana Publik, Jakarta, 26 Mei 2020 (Youtube/Sekretariat Presiden)

Hadi mengungkapkan, pendisiplinan itu dilakukan agar masyarakat bisa beraktivitas kembali dan tetap aman dari virus corona. Pendisplinan juga untuk mempersiapkan skenario new normal atau tatanan kehidupan normal baru yang akan diterapkan pemerintah.

Nantinya, menurut Hadi, pasukan TNI-Polri akan ditempatkan di beberapa objek-objek keramaian dan tempat umum. Seperti di pusat perbelanjaan dan pasar tradisional.

"Rencana pendisplinan protokol kesehatan ini akan dilaksanakan di empat provinsi dan 25 kabupaten/kota, objeknya adalah tempat-tempat lalu lintas masyarakat, mal-mal, pasar-pasar rakyat, tempat pariwisata," ujar Hadi saat mendampingi Presiden Joko Widodo di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta, yang disiarkan langsung di saluran YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (26/5).

2. Tahap pertama pendisiplinan masyarakat hanya dilakukan di empat provinsi

(Presiden Jokowi di Pangkalan TNI AU Atang Sendjaja, Bogor) Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden/Laily Rachev

Hadi menjelaskan, pendisiplinan akan dilakukan di 1.800 objek yang berada di empat provinsi dan 25 kabupaten/kota. Penjagaan hanya dilakukan di empat provinsi karena masih tahap pertama.

"Dalam tahap pertama ini akan kita laksanakan di empat tempat yaitu di DKI Jakarta, khususnya di Bundaran HI, kemudian di wilayah Bekasi, Provinsi Jawa Barat, Sumatera Barat dan Gorontalo," ucap Panglima TNI.

Baca Juga: Jokowi Perintahkan TNI-Polri Awasi Protokol COVID-19 di 4 Provinsi Ini

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya