TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jokowi Beri Bintang Mahaputera untuk Artidjo Alkostar

I Gede Ardika juga dapat penghargaan yang sama

Presiden Jokowi memberi Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan di Istana Negara (youtube.com/Sekretariat Presiden)

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo menganugerahkan tanda jasa dan tanda kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana kepada mantan Hakim Agung, almarhum Artidjo Alkostar. Penganugerahan tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 76, 77, dan 78/TK/2021 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera, Bintang Budaya Parama Dharma dan Bintang Jasa.

Upacara penganugerahan diselenggarakan di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (12/8/2021). Upacara digelar dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan dihadiri secara terbatas.

Baca Juga: Jokowi Beri Bintang Mahaputera hingga Jasa, Siapa Saja Penerimanya?

1. Bintang Mahaputera Adipradana diberikan ke I Gede Ardika

(Mantan hakim agung Artidjo Alkostar) Istimewa

Penghargaan Bintang Mahaputera Adipradana juga diberikan kepada Menteri Kebudayaan dan Pariwisata periode 2000-2004, almarhum I Gede Ardika.

"Menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Mahaputra, Bintang Budaya Parama Dharma dan Bintang Jasa kepada mereka yang nama, jabatan dan profesinya tersebut dalam lampiran keputusan ini sebagai penghargaan atas jasa-jasanya sesuai ketentuan syarat khusus sebagaimana diatur dalam Undang-Undang," kata Sekretaris Militer Presiden Marsda TNI M. Tonny Harjono membacakan isi Kepres.

2. Tenaga kesehatan yang gugur karena menangani pandemik COVID-19 dapat penghargaan

Dua orang tenaga kesehatan beristirahat sejenak saat menunggu pasien di ruang isolasi COVID-19 Rumah Sakit Umum (RSU) Dadi Keluarga, Kabupetan Ciamis, Jawa Barat, Senin (14/6/2021). ANTARA FOTO/Adeng Bustomi.

Selain itu, Jokowi juga memberikan penghargaan bagi para pahlawan pandemik COVID-19. Penghargaan Bintang Jasa Pratama diberikan kepada almarhum Dr dr Adnan Ibrahim, Sp.PD dan almarhum Ngadiah, SKM, yang mewakiliki 256 tenaga medis dan tenaga kesehatan lainnya yang gugur saat menangani pandemik COVID-19.

Lalu, penghargaan Bintang Jasa Nararya juga diberikan kepada almarhum Soehendro, SKM, MKes, yang mewakiliki 66 tenaga kesehatan dan tenaga medis lainnya yang gugur saat menangani pandemik COVID-19.

Baca Juga: ICW: Belum Ada Pengganti Sosok Artidjo yang Tegas pada Koruptor

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya