TKI Zaini Misrin Dipancung di Saudi, Pemerintah Akui Kecolongan
Saudi sama sekali gak kasih tahu pemerintah proses eksekusi mati Zaini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times – Eksekusi mati terhadap TKI asal Bangkalan, Madura, Zaini Misrin pada Minggu (18/03) menimbulkan banyak kecaman dari masyarakat Indonesia. Sebab, Pemerintah Indonesia mengaku tidak diberi tahu ketika Zaini dipancung oleh algojo di Arab Saudi.
Pasca peristiwa itu, tim pengawas TKI DPR kemudian menggelar rapat kerja (raker) dengan beberapa menteri. Salah satu yang menjadi pokok pembahasan adalah TKI berusia 53 tahun yang bernasib malang dan dieksekusi mati di Arab Saudi. Pemerintah sempat mengaku kecolongan karena tidak tahu kalau Zaini dieksekusi Minggu kemarin.
Namun, Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal menjawab semua keraguan para anggota timwas. Ia menjelaskan pemerintah sudah bertindak all out untuk bisa menghindarkan Zaini dari hukuman pancung. Tetapi, saat tengah melakukan upaya itu, Saudi justru tidak menggubris permintaan Indonesia agar menunda proses eksekusi.
Lalu, apa saja yang disampaikan oleh Iqbal?
Baca juga: Ironis! TKI Zaini Misrin Dieksekusi saat Proses Hukumnya Belum Selesai
1. Kasus Zaini diketahui sejak tahun 2008
Iqbal menjelaskan, kasus Zaini yang dituduh membunuh majikannya tersebut sudah berkekuatan hukum tetap sejak tahun 2008. Kemudian proses hukum pun ditunda hingga tahun 2016. Presiden kemudian mengadakan pembicaraan empat mata dengan Raja Saudi, Salman bin Abdulaziz karena putusan hukumnya sudah berkekuatan inkracht.
“Dan kami tahu juga bahwa kemudian pada 2016 akhir, kalau dia mau dieksekusi. Karena itu Presiden mengirimkan surat kepada Raja Saudi dan direspons Raja dengan penundaan 6 bulan,” kata Iqbal di Gedung DPR RI, Rabu (21/3).
Iqbal melanjutkan, menjelang 6 bulan proses eksekusi, Presiden kembali mengirimkan surat kepada Raja Salman. Kemudian, surat tersebut direspon dengan mempersilakan diajukan PK (Peninjauan Kembali) terhadap kasus Zaini. Setelah itu, hukuman Zaini pun ditunda lagi 2 bulan.
“Jadi, jangankan kami yang menangani di lapangan, bahkan presiden tau tahap demi tahap peristiwa ini,” tambahnya.
Baca juga: Begini Kronologi Tindakan All Out Pemerintah Agar TKI Zaini Terhindar Eksekusi Mati