PDIP Dapat Jatah Kursi Pimpinan DPR, Ini Kriteria Kandidatnya
Megawati Soekarnoputri sudah mengantongi nama calonnya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times – Rapat Kerja Badan Legislasi (Baleg) bersama Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) yang digelar pada Rabu (7/2) malam menyepakati penambahan kursi pimpinan Parlemen.
Dengan kesepakatan ini, maka kursi pimpinan DPR dan DPD akan bertambah satu dan kursi pimpinan MPR akan bertambah tiga. Fraksi PDI Perjuangan adalah fraksi yang paling diuntungkan dalam kesepakatan ini, sebab mereka mendapatkan dua kursi baru, yakni satu kursi pimpinan DPR dan satu kursi pimpinan MPR.
Jatah dua kursi tambahan untuk PDIP di jajaran pimpinan parlemen ini karena partai berlambang banteng tersebut adalah pemenang pemilu 2014. Kini, setelah penambahan kursi pimpinan disepakati, PDIP pun sibuk mencari kanddiat yang tepat untuk mengisi dua kursi baru mereka.
Baca juga: Baleg Sepakat Menambah Kursi Pimpinan DPR dan MPR
1. Sosok dengan track record yang baik
Anggota Komisi VII fraksi PDIP Bambang Wuryanto menyebut bahwa kriteria yang dicari oleh Ketua Umum PDIP Megawati adalah sosok yang memiliki track record yang baik.
“Itu di DPP dan Ibu Ketua Umum, beliau punya ukuran tetapi ukuran umum itu track record, kalau track recordnya itu belum tiba-tiba meluncur itu kan susah buat menjadi anggota fraksi di sini (PDIP),” kata Bambang di Fraksi PDIP, Gedung DPR RI, Kamis (8/2).
Lanjutnya, untuk menjadi Ketua Fraksi saja harus menjadi wakil terlebih dahulu selama beberapa tahun, baru diangkat menjadi ketua. Sehingga, menurut Bambang, Megawati dan DPP akan melihat track record siapa kandidat yang tepat untuk mengisi kursi wakil ketua DPR dan MPR.
“Di politik itu ukuran track record menjadi sangat penting karena jejak rekam akan memunculkan tiga hal,” ujarnya. Ketiga hal tersebut adalah integritas, kapasitas, dan juga leadership.
Baca juga: 2 Fraksi Tolak Penambahan Kursi Pimpinan Parlemen, Ini Alasannya