Ini Langkah Eks Dirut untuk Atasi Pembobolan BNI Rp1,7 Triliun
Pembobolan BNI di 2003 jadi kejahatan perbankan terbesar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk periode 2003-2008, Sigit Pramono, menceritakan tentang langkah-langkah yang ia ambil saat ada kasus pembobolan kas BNI cabang Kebayoran Baru lewat Letter of Credit (L/C) fiktif senilai total Rp1,7 triliun pada 2003 lalu. Sigit mengungkapkan saat kasus tersebut terbongkar, ia harus membuat satu kebijakan agar pembobolan tersebut tak terjadi lagi. Hasilnya, dibuat kebijakan baru agar semua kewenangan cabang untuk L/C dilimpahkan ke pusat.
"Kemudian saya sentralisasi ke kantor pusat. Sehingga semuanya jadi terkontrol. Saya tidak ingin kebobolan terjadi lagi di cabang lain," ujar Sigit dalam program Ngobrol Seru by IDN Times dengan topik "Melacak Pembobolan BNI Senilai Rp1,7 Triliun" pada Jumat (10/7/2020).
Apakah langkah itu kemudian dinilai berhasil?
Baca Juga: Maria Pauline Tertangkap, Eks Dirut BNI: Sulit Berharap Uang Kembali
1. Pembobolan BNI adalah kasus perbankan terbesar di tahun 2003
Sigit mengatakan pembobolan sebesar Rp1,7 triliun adalah kejahatan perbankan terbesar di tahun 2003. Ia menuturkan, karena kasus tersebut, BNI harus mengalami kerugian sebesar Rp1,7 triliun.
"Pada waktu itu memang Rp1,7 triliun adalah yang paling besar. Saya kira Rp1,7 triliun nilai sekarang pun lebih besar. Jadi paling besar, makanya menghebohkan seluruh negeri," kata Sigit.