TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ini Langkah Eks Dirut untuk Atasi Pembobolan BNI Rp1,7 Triliun

Pembobolan BNI di 2003 jadi kejahatan perbankan terbesar

Sigit Pramono dalam Ngobrol Seru by IDN Times pada Jumat (10/7/2020) dengan Tema "Melacak Pembobolan BNI Senilai Rp 1,7 Triliun" (IDN Times/Besse Fadhilah)

Jakarta, IDN Times - Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk periode 2003-2008, Sigit Pramono, menceritakan tentang langkah-langkah yang ia ambil saat ada kasus pembobolan kas BNI cabang Kebayoran Baru lewat Letter of Credit (L/C) fiktif senilai total Rp1,7 triliun pada 2003 lalu. Sigit mengungkapkan saat kasus tersebut terbongkar, ia harus membuat satu kebijakan agar pembobolan tersebut tak terjadi lagi. Hasilnya, dibuat kebijakan baru agar semua kewenangan cabang untuk L/C dilimpahkan ke pusat. 

"Kemudian saya sentralisasi ke kantor pusat. Sehingga semuanya jadi terkontrol. Saya tidak ingin kebobolan terjadi lagi di cabang lain," ujar Sigit dalam program Ngobrol Seru by IDN Times dengan topik "Melacak Pembobolan BNI Senilai Rp1,7 Triliun" pada Jumat (10/7/2020). 

Apakah langkah itu kemudian dinilai berhasil?

Baca Juga: Maria Pauline Tertangkap, Eks Dirut BNI: Sulit Berharap Uang Kembali 

1. Pembobolan BNI adalah kasus perbankan terbesar di tahun 2003

Ngobrol Seru by IDN Times pada Jumat (10/7/2020) dengan Tema "Melacak Pembobolan BNI Senilai Rp 1,7 Triliun" (IDN Times/Besse Fadhilah)

Sigit mengatakan pembobolan sebesar Rp1,7 triliun adalah kejahatan perbankan terbesar di tahun 2003. Ia menuturkan, karena kasus tersebut, BNI harus mengalami kerugian sebesar Rp1,7 triliun.

"Pada waktu itu memang Rp1,7 triliun adalah yang paling besar. Saya kira Rp1,7 triliun nilai sekarang pun lebih besar. Jadi paling besar, makanya menghebohkan seluruh negeri," kata Sigit. 

2. Eks Dirut BNI tak terlalu berharap banyak kerugian keuangan bisa dikembalikan

Pelaku Lain Pembobolan Kas BNI (IDN Times/Arief Rahmat)

Sudah berlalu 17 tahun, Sigit pun tak ingin berharap terlalu muluk uang yang dibobol tersebut akan kembali, meskipun Maria Pauline Lumowa sudah tertangkap. Sebab, ia melanjutkan, kasus kejahatan seperti itu hasilnya pasti dibagi-bagi ke banyak orang. Kendati begitu, ia tetap menyerahkan semuanya kepada penegak hukum.

"Jadi, kami tidak dalam posisi mengejar lagi. Tapi, supaya kita tidak bermimpi terlalu muluk, karena di tingkat kejahatan seperti ini, tingkat pengembaliannya itu relatif rendah, karena uang kejahatan ini dibagi-bagi, sehingga susah sekali dilacak. Tapi, kita masih bisa berharap lah. Karena semua ada jejaknya kalau uang itu," ujar Sigit.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya