Presiden Jokowi Lantik Anggota LPSK di Istana
Pelantikan dihadiri Wakil Presiden Jusuf Kalla
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo melantik 7 anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (7/1). Pelantikan ini dihadiri oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla dan para Menteri Kabinet Kerja.
Di antaranya Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menkominfo Rudiantara, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menristekdikti Mohammad Nasir, Mendikbud Muhadjir Effendy, dan masih banyak lainnya.
Siapa saja ya ketujuh anggota LPSK yang baru itu?
Baca Juga: Jokowi Lantik 16 Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa di Istana Negara
1. Isi sumpah tujuh anggota LPSK
Di hadapan Presiden Jokowi, ketujuh anggota LPSK pun mengucapkan sumpah jabatan. "Demi Allah saya bersumpah, demi Tuhan Yang Maha Esa saya berjanji, bahwa saya akan melaksanakan jabataan ini langsung atau tidak langsung dengan menggunakan nama atau jabatan tidak memberikan atau menjanjikan sesuatu kepada siapapun," ucap mereka di awal sumpahnya.
Kemudian, ketujuh anggota LPSK tersebut membacakan sumpah hingga akhir. Lalu, mereka tanda tangan sebagai bentuk persetujuan atas tugasnya yang baru.
Baca Juga: Dinonaktifkan Jadi Anggota DPRD Klungkung, Gita Digaji Rp1,9 Juta