Setkab Minta Tambahan Anggaran Rp39 Miliar, Ada buat Stafsus Milenial
Anggaran juga untuk penyiapan naskah kepresidenan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengajukan tambahan anggaran 2022 untuk Sekretariat Kabinet (Setkab) sebesar Rp39 miliar kepada DPR RI. Menurutnya, penambahan anggaran tersebut diperlukan untuk beberapa program Setkab ke depan.
"Sehingga total usulan tambahan anggaran Setkab Rp39 miliar," kata Pramono seperti disiarkan langsung di kanal YouTube Komisi II DPR RI, Senin (20/9/2021).
Sebelumnya, pada Juni 2021, Pramono telah mengajukan pagu indikatif untuk Setkab sebesar Rp326,32 miliar untuk tahun anggaran 2022. Dana tersebut akan digunakan untuk belanja operasional sebesar Rp247,75 miliar dan nonoperasional Rp75,56 miliar.
Baca Juga: DPR Setuju Anggaran Kemensos Naik Jadi Rp78 Triliun, Kemenag Rp66 T
1. Rincian penggunaan anggaran, termasuk untuk penyiapan naskah kepresidenan dan penerjemah
Dalam paparannya, Pramono menyampaikan ada beberapa program dalam rincian penambahan anggaran tersebut. Salah satunya untuk kegiatan staf khusus millennials Presiden Jokowi sebesar Rp3,6 miliar.
"Ada beberapa penambahan. Pertama adalah kegiatan stafsus presiden millennials sebagai tindak lanjut arahan Presiden Rp3,6 miliar," kata Pramono.
Selain itu, ada juga untuk pengintegrasian sistem informasi dalam satu sistem E-Cabinet sebesar Rp24 miliar, kekurangan biaya sewa ruang kerja Rp7,8 miliar, penyiapan kegiatan sidang Tim Penilai Akhir (TPA) Rp1,2 miliar, pelaksanaan kegiatan pengawasan internal Rp191 juta.
"Penyiapan naskah kepresidenan dan penerjemah ini adalah hal yang baru Rp1,2 miliar," ucapnya.
Baca Juga: Menag Yaqut Usul Pagu Anggaran 2022 Ditambah Rp13,3 T